Buntut Penutupan Sepihak
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kisruh pedagang Ambon Plaza (Amplaz) dan PT Modern Multi Guna (MMG) terus berlanjut. Bahkan, ada dugaan pedagang yang menolak kiosnya digembok sepihak PT Modern diintimidasi ‘preman’. Alhasil, nyaris ricuh.
Protes pedagang yang dimulai sejak pekan lalu pasca digembok sepihak oleh pihak Modern berlanjut hingga Sabtu, 13 Juli 2024. Ironisnya, ketika pedagang pemilik seritifikat hendak membuka gembok, malah dilarang sejumlah orang suruhan PT Modern yang diduga ‘preman’. Bahkan dalam video yang beredar, pedagang itu dihalau dan diperlakukan kasar, sehingga terjadi cekcok.
Kuasa Hukum pedagang Amplaz Adam Hadiba yang dikonfirmasi mengatakan, cara-cara yang dilakukan pihak PT MMG, sangat arogan. Diduga ada preman yang terlibat.
Menurutnya, kejadian itu akibat ditariknya tangan pedagang pemilik kios yang hendak membuka kiosnya.
“Ada video itu saat pedagang itu mau buka (kios) ditarik tangannya sehingga terjadi itu,” kata Adam kepada Rakyat Maluku via seluler, Minggu tadi malam.
Disinggung apakah ada keterlibatan orang luar, Adam Hadib mengatakan bahwa dugaan itu ada.
“Saat kejadian itu kita tanya, mereka bilang pengamanan sementara, kita tahu orang-orang sekuriti di situ, mereka bukan,” ucapnya.
Sebab, lanjut dia, mereka tidak bisa menunjukan identitas atau tanda pengenal kalau mereka penjaga di Amplaz.
“Jadi kita menduga itu preman yang bantu MMG,” jelasnya.
Seorang pedagang lainnya kepada Rakyat Maluku, mengaku kehadiran orang suruhan PT MMG yang diduga preman, menambah ketegangan di dalam lingkungan Amplaz. Bahkan, hal itu bisa memicu bentrokan antar pedagang dengan orang luar Amplaz.
“Jadi kami meminta pak Kapolda untuk turun tangan memberantas oknum-oknum preman yang mengitimidasi pedagang di Amplaz,” ungkap seorang pedagang yang meminta dirahasiakan namanya.
Menurut dia, jika Polisi membiarkan PT MMG menggunakan orang bayaran maka sama halnya membiarkan pedagang terlibat bentrok dengan ‘preman’. “Ini adalah cara-cara yang tidak benar yang diduga digunakan pihak pengelola. Dan ingat, Kami juga pasti melawan karena kami membela barang yang menjadi hak kami,” tegasnya.
Sementara Direktur PT MMG Farida Parau yang dikonfirmasi perihal peristiwa ini, tak merespon pesan yang dikirim Rakyat Maluku lewat WhatsApp. (AAN)