Rekomendasi Hanura Bagi 4 Bacalgub Tunggu OSO

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Rekomendasi Partai Hanura bagi bagi empat Bakal Calon Gubernur (Bacalgub) Maluku periode 2024-2029 masih menunggu keputusan dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).

Empat Bacalgub Maluku itu, Murad Ismail (MI), Jeffry Apoly Rahawarin (JAR), Febry Calvin Tetelepta (FCT), dan Barnabas Nathaniel Orno (Abas).

“Keputusan sudah menjadi kewenangan DPP Partai Hanura dan ketua umum yang putuskan,” kata Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Achmad Ohorella, saat dikonfirmasi media ini via telepon, Rabu, 10 Juli 2024.

Dia menjelaskan, perpanjangan surat tugas rekomendasi bagi empat bacalgub Maluku sudah selesai pada 4 Juli 2024 kemarin. Tujuan surat tugas itu agar mereka menyampaikan
soal pasangan calon dan ambang batas dukungan koalisi partai politik.

“Semua pembahasan sudah disampaikan pada pertemuan kemarin. Kita diundang dalam rapat untuk menyampaikan terkait perpanjangan surat, dan kita sudah serahkan pada senin kemarin ke ketua partai. Jadi, soal keputusan kita tunggu saja,” jelas Ohorella.

Sebelumnya, Ohorella mengatakan bahwa perintah dalam surat tugas tersebut yaitu setiap Bakal Calon Gubernur Provinsi Maluku Periode 2024-2029 yang akan diusung dan atau didukung Partai Hanura, segera melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura.

Selain itu, melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan kepala daerah.

“Calkada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan Partai minimum koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku. Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi Partai Hanura Nomor: PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal 13 Ayat (3),” papar Ohorella. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version