RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Pusat sebanyak 2.144.
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, mengatakan, dari kuota 2.144 Pemkot Ambon berusaha untuk seluruh pegawai kontrak 1.028 orang bisa mengikuti tes PPPK.
“Pemerintah Kota Ambon diberikan kuota formasi PPPK itu tahun ini sebanyak 2.144,” kata Ririmasse kepada wartawan, Rabu 10 Juli 2024.
Menurut Ririmasse, kuota yang berikan Pemerintah Pusat cukup banyak, sementara Pemkot Ambon mempunyai tenaga pegawai kontrak 1.028. Sehingga Pemkot betul-betul memanfaatkan kouta tersebut agar seluruhnya bisa terakomodir.
“Semoga 1.028 orang semuanya bisa terakomodir,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya bakal berangkat ke pusat dengan tim untuk menghadap ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membicarakan terkait dengan PPPK.
“Semoga mendapat kabar baik semua pegawai diakomodir, sehingga mereka bisa PPPK dan tidak ada lagi tenaga kontrak di Kota Ambon ini,” pungkasnya. (MON)