MI Optimis Menang Pilgub Maluku

  • Bagikan

Terima Rekomendasi dari PKS

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail (MI) mengaku sangat optimis bakal kembali memenangkan pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini.

Demikian disampaikan MI sesaat setelah dirinya menerima Surat Keputusan (SK) Nomor: 628.31/SKEP/DPP-PKS/2024 sebagai Calon Gubernur Maluku yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Presiden PKS Ahmad Syaikhu, bertempat di Kantor DPP PKS, Jalam TB Simatupang, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.

“Saya sangat optimis 70 persen akan memenangkan Pilgub Maluku. Saya dulu mengalahkan incumbent dan menjadi gubernur. Saya sudah punya pengalaman memimpin selama lima tahun, sudah tahu bagaimana mengelola Maluku menjadi lebih baik lagi,” tegas MI.

Kepada wartawan, MI juga memastikan bahwa tanggung jawab yang diterimanya dari PKS, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional, akan ia jalankan dengan sebaik-baiknya.

“Tanggung jawab luar biasa yang dibebankan ke pundak saya dari PKS, Demokrat dan PAN, membuat kita harus all out maksimal memenangkan pilkada ini,” tandasnya.

“Insya Allah, jika tidak ada aral melintang, saya akan menjadi Gubernur Maluku untuk periode yang kedua,” sambung mantan Komandan Korps (Dankor) Brigade Mobil (Brimob) Mabes Polri itu.

Optimisme yang sama soal MI bakal kembali memenangkan Pilgub Maluku, juga disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam kesempatan tersebut.

“Jika Pak Gubernur saja optimis, Insya Allah saya lebih optimis lagi,” terangnya.

Dia menjelaskan, PKS mempercayakan MI untuk maju kembali dalam kontestasi pilkada di Provinsi Maluku sebagai calon gubernur incumbent, karena melihat rekam jejaknya.

“Alhamdulillah, Pak Murad Ismail yang kita lihat, rekam jejaknya bagus. Kemudian tingkat penerimaan publik terhadap beliau juga bagus,” jelas Ahmad.

Ahmad juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran PKS untuk mensukseskan pemenangan Gubernur Provinsi Maluku ini secara totalitas.

“Mudah-mudahan Murad Ismail ditakdirkan oleh Allah SWT akan mendapatkan kemenangan kembali,” tutupnya.

Penyerahan SK dari PKS bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur maluku, pasangan Murad Ismail (MI) – Michael Wattimena ini, merupakan rekomendasi yang ketiga setelah sebelumnya diterima dari Partai Demokrat dan PAN.

Dengan demikian, Murad-Michael sudah memenuhi syarat untuk maju Pilgub Maluku dengan 10 kursi. Dukungan didapatkan dari tiga partai yakni Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi dan PKS 4 kursi.

Turut mendampingi Presiden PKS saat menyerahkan SK kepada MI, yakni Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Ketua dan Sekretaris BPW Indonesia Timur DPP PKS Muhammad Kasuba dan Suhfi Majid, Ketua DPW PKS Maluku Asis Sangkala, dan istri MI yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad.

Terpisah, Ketua DPW PKS Maluku Abdullah Azis Sangkala mengatakan rekomendasi itu sekaligus menetapkan Murad Ismail sebagai bakal calon Gubernur dan Michael Wattimena sebagai bakal calon Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029.

“Setelah melalui proses panjang, setelah dibahas, maka DPP menerbitkan rekomendasi ke Pak Murad Ismail yang dipasangkan dengan Pak Michael Wattimena sebagai balon wakil,” kata Sangkala kepada media ini, via seluler.

Kata Sangkala, rekomendasi PKS sudah final. Nantinya DPP akan menyerahkan secara serempak kepada bakal calon lainnya, baik bupati, walikota maupun gubernur pada 10 Agustus 2024 untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain ke Murad – Michael, Sangkala juga mengakui DPP telah mengeluarkan surat sakti kepada beberapa balon bupati/walikota di Maluku.

“Rencananya Agustus diserahkan serempak guna didaftarkan ke KPU,” ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk Kabupaten Buru, PKS menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Ikram Umasugi – Sudarmo, Kabupaten Maluku Tenggara untuk pasangan Thaher Hanubun dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk ke pasangan Fahry Alkatiri.

Sementara Kota Tual, lanjut Sangkala, masih dibicarakan besok. Untuk Kota Ambon dan beberapa kabupaten/kota lainnya juga masih dalam proses pembahasan.

“Beberapa kabupaten/ kota masih dibahas, nantinya juga akan diterbitkan dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (RIO-MON)

  • Bagikan