RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Seluruh pegawai maupun tenaga honorer di lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang telah mengikuti skrining narkoba/ tes urine bekerja sama dengan Tim Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bertempat di Kantor Kejati Maluku, telah didapatkan hasilnya, yakni negatif.
“Berdasarkan hasil skrining narkoba/ tes urine seluruh pegawai maupun tenaga honorer yang ada di lingkup Kejati Maluku pada Rabu, 3 Juli 2024 kemarin, hasilnya negatif,” kata Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Maluku Dr. Jefferdian, S.H.,M.H, kepada media ini, Kamis, 4 Juli 2024.
Wakajati menjelaskan, pelaksanaan skrining narkoba/ tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pidana Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024.
Dimana, tindak lanjut dari Surat Pimpinan Kejaksaan Agung tersebut dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
“Jadi, tujuan pelaksanaan skrining narkoba/ tes urine yang diikuti oleh seluruh pegawai di lingkup Kejati Maluku ini untuk pendisiplinan dan pencegahan secara dini, serta memastikan bahwa jajaran Kejati Maluku bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang,” jelas Wakajati. (RIO)