RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meminta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara detail terhadap kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Pasalnya, pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, Bawaslu masih menemukan adanya sejumlah masalah terkait data pemilih.
“Kerja Pantarlih di lapangan harus diawasi dengan baik,” kata anggota Bawaslu Maluku, Stevin Melay di Kantor Bawaslu Maluku, Ambon, Selasa, 2 Juli 2024.
Menurut Stevin, temuan Bawaslu Maluku pada pemilu seperti misalnya ada warga Negara Indonesia yang sudah memenuhi ketentuan sebagai pemilih pemilu, namun kemudian tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pantarlih saat ini sedang melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Nah, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan harus memastikan data-data yang dicoklit pantarlih benar-benar valid dan tanpa masalah,” ujarnya
Dia mengakui, pihaknya tidak ingin masalah yang sama kembali terjadi di Pilkada 27 November 2024.
“Kita akang pastikan betul supaya masalah warga yang sudah penuhi syarat sebagai pemilih tapi tak terdaftar itu tidak terulang lagi,” tukasnya
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, coklit merupakan tahapan yang paling krusial. Sehingga penting bagi Bawaslu untuk memastikan tahapan ini dilakukan dengan baik oleh Pantarlih.
“Kami minta PKD melakukan penagwasan secara melekat dan cermat pada tahapan coklit yang dilakukan pantarlih Pilkada 2024,” pungkasnya. (MON)