Hanura Perpanjang Surat Tugas 4 Bacalgub Maluku

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memperpanjang surat tugas bagi empat Bakal Calon Gubernur (Bacalgub) Maluku tahun 2024-2029 sampai dengan 4 Juli 2024.

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku, Achmad Ohorella, mengatakan, empat Bacalgub Maluku itu, Murad Ismail (MI), Jeffry Apoly Rahawarin (JAR), Febry Calvin Tetelepta (FCT), dan Barnabas Nathaniel Orno (Abas).

“Semua bakal calon yang mendaftar dan mendapat surat tugas dari Hanura itu diperpanjang sampai 4 Juli 2024. Ada empat orang, MI, JAR, FCT dan Abas. Baiknya nanti setelah tanggal empat baru saya keterangan pers hasilnya seperti apa,” kata Ohorella, saat dikonfirmasi media ini via telepon seluler, Senin, 1 Juli 2024.

Dia menjelaskan, perintah dalam surat tugas tersebut yaitu setiap Bakal Calon Gubernur Provinsi Maluku Periode 2024-2029 yang akan diusung dan atau didukung Partai Hanura, segera melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura.

Selain itu, melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah atau menambah dukungan partai koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan kepala daerah.

“Calkada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan Partai minimum koalisi, maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku. Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi Partai Hanura Nomor: PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal 13 Ayat (3),” jelas Ohorella.

Sebelumnya, MI, JAR dan FCT, menerima langsung surat tugas dari Ketua Tim Pemenangan Penjaringan Penetapan (TPPP) DPP Hanura, Irjen pol (Purn) Drs. Syahrizal Ahiar dalam acara silaturahmi Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) bersama Cagub-Cawagub 2024 di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024.

Sedangkan Barnabas Nathaniel Orno dan bakal calon wakil Gubenur Maluku Abdullah Vanath, berhalangan hadir dalam acara dimaksud. Surat tugas yang diterima saat itu berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni di Jakarta, 22 Mei 2024 dan berakhir pada 20 Juni 2024. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version