RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, mengatakan, Kota Ambon darurat minuman keras (miras) jenis Sopi yang banyak beredar di masyarakat dan mendatangkan banyak masalah. Seperti di antaranya perkelahian hingga berujung bentrok sesama warga.
“Kota Ambon ini sudah darurat minuman keras (sopi),” ungkap Kapolresta, di sela-sela pemusnahan tiga ton Sopi di depan Mapolresta usai upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Senin, 1 Juli 2024.
Untuk mengantisipasi miras tersebut, kata Kapolresta, perlu ada aturan yang mengikat, sehingga penyebarannya di Ambon bisa ditekan. Ia juga berharap ada perhatian pemerintah daerah dan DPRD Kota Ambon gara dapat melihat persoalan ini. Sebab, miras masih beredar luas di masyarakat dan hal ini mengganggu stabilitas keamanan.
“Khusus wilayah kota belum ada Perda yang khusus mengatur tentang miras. Mungkin nanti bisa ditindaklanjuti oleh Wali Kota atau ibu Ketua DPRD selaku pemangku kepentingan, biar lebih diperketat lagi pengawasan terkait miras. Bagaimana penjualannya dan juga
produksinya,” harapnya.
Dia menjelaskan, Sopi sebanyak tiga ton yang dimusnahkan dengan cara disiram dalam selokan ini merupakan hasil razia yang dilakukan Polresta Ambon bersama Polsek jajaran.
“Sebelumnya sudah dimusnakan di masing-masing Polsek. Ini membuka mata hati kita semua bagaimana Kota Ambon ini sudah darurat miras. Kami mohon dukungannya dari seluruh stakeholder yang ada, dari seluruh rekan-rekan mitra kami untuk sama-sama membantu kami memberantas miras,” harapnya.
Operasi terhadap miras, lanjut Kapolresta, akan terus dilakukan. Apalagi, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tentunya dalam rangka bagaimana kondisi wilayah Kota Ambon agar terbebas dari penyakit-penyakit masyarakat.
“Sehingga kita berharap Kota Ambon ini terbebas dari yang namanya pelanggaran-pelanggaran ataupun kejadian-kejadian yang umumnya disebabkan oleh miras yang beredar,” pungkas Kapolresta. (AAN)