Dugaan Korupsi Bandara Banda dan Kufar
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Bandara Kufar Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2022-2023, yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT, dikhawatirkan tak akan sampai ke tahap penyidikan atau di-86-kan (diselesaikan).
Pasalnya, informasi yang berhasil dihimpun media ini bahwa terdapat pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut atau pihak-pihak terkait yang sebelumnya sudah dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik, kini diduga sementara melobi ke Kejari SBT untuk menghentikan proses penyelidikan kasusnya.
“Semoga tidak benar, tapi informasinya begitu, bahwa ada pihak-pihak terkait atau pihak-pihak yang sebelumnya sudah diperiksa jaksa, kini diduga sementara membangun komunikasi dengan Kejaksaan untuk menghentikan proses penyelidikan kasusnya,” beber sumber informasi media ini yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis, 27 Juni 2024.
Menurut sumber itu, kuat dugaan kasus tersebut tak akan sampai ke tahap penyidikan juga mengingat saat ini penanganan kasusnya mulai mandek dan terkesan tertutup oleh Jaksa Penyelidik Kejari SBT.
“Bagaimana orang tidak curiga, liat saja penanganan kasusnya saja terkesan lambat dan tertutup, pasti teman-teman wartawan tau lah soal itu. Dan mereka (Jaksa Penyelidik) kan selalu katakan bahwa belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBT, Ridho Sampe, yang dikonfirmasi media ini via WhatsApp (WA) tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, mantan (eks) Kepala Bandara Banda Neira, M. Amrillah K selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui soal informasi adanya pihak-pihak terkait yang diduga melobi ke Kejari SBT untuk menghentikan proses penyelidikan kasusnya.
“Kalo masalah ini saya tidak tau menahu,” singkat Amrillah, via pesan WA.
Dia mengaku telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Banda Neira dan Bandara Kufar dan telah menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada Jaksa Penyelidik yang memeriksanya di Kantor Kejari SBT beberapa pekan lalu.
“Saya sudah diperiksa, saya datang dari Kalimantan Tengah dan langsung lintas ke SBT. Diperiksa dari jam sembilan pagi sampai selesai maghrib, sekitar jam tujuh lah. Saat itu saya bawa dokumen terkait berupa SK dan DIPA dan telah diserahkan ke Jaksa,” jelas Amrillah. (RIO)