Terima Dana Hibah Pilkada Rp34 Miliar
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku baru menerima dan hibah Pilkada Maluku 2024 tahap pertama sebanyak 40 persen atau sebesar Rp34 miliar. Sehingga, masih kurang sebanyak Rp51 miliar lebih yang akan dicairkan pada tahap kedua nanti.
“Untuk dana hibah pilkada yang diajukan Bawaslu ke Pemprov Maluku sebesar Rp85 miliar lebih, tapi belum 100 persen. Kita baru dapat 40 persen atau sebesar Rp34 miliar, tersisa Rp51 miliar lebih yang belum dicairkan,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon, Rabu, 26 Juni 2024.
Dia menjelaskan, regulasi pencairan dana hibah pilkada diatur dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen.
“Untuk tahap kedua dicairkan paling lambat lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada. Jadi nanti cair pada Juli mendatang,” jelas Subair.
Dilakukan Subair, dari 11 kabupaten/ kota di Provinsi Maluku, dana hibah pilkada yang sudah dicairkan 100 persen hanya Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
“Sementara kabupaten/kota lainnya masih 40 persen. Nanti juga akan dikucurkan paling terlambat lima bulan sebelum Pilkada berlangsung,” pungkasnya. (MON)