Rawan Jadi Pintu Masuk Pengedaran Narkotika

  • Bagikan

Banyak Pulau di Provinsi Maluku

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Ie, mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), masyarakat dan seluruh unsur elemen pemuda, untuk dapat bersama-sama berkomitmen menjaga Maluku juga generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebab, 92,4% wilayah Maluku terdiri dari lautan, maka secara geografis Maluku bercirikan wilayah kepulauan. Hal inilah yang menyebabkan kerawanan karena memiliki banyak pulau yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengedaran gelap narkoba di Maluku.

Demikian disampaikan Pj Gubernur dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, bertemakan “The Evidence is Clear: Invest in Prevention dan Tema Nasional Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, berpusat di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu, 26 Juni 2024.

“Sudah saatnya kita menyatakan perlawanan terhadap narkoba dan menggugah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab. Jika kita tidak serius dalam menangani masalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba, maka ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat Maluku,” tegas Pj Gubernur.

Sebagaimana salah satu misi dari Pemerintah Daerah Maluku yakni, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi, menurut Pj Gubernur, hal tersebut hanya akan menjadi impian belaka jika masyarakat Maluku terutama generasi muda terlanjur menggunakan narkoba.

“Penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa karena memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas, yang tidak hanya berdampak bagi manusia, namun juga dalam berbagai bidang, seperti sosial, ekonomi, politik, dan juga akan menggerus nilai-nilai budaya,” tandasnya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba. Di mana, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan senantiasa mendukung segala langkah dan program BNN Provinsi Maluku dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku.

Hal itu dapat dibuktikan dengan pihaknya telah mengesahkan SK Tim Terpadu P4GN yang bertujuan untuk mendukung program P4GN agar implementasi dan rencana aksi dapat terlaksana dengan baik di Provinsi Maluku.

“Komitmen yang kami lakukan semata-mata untuk masyarakat Maluku dan anak-anak kita ke depan, yang pada mereka kita taruh harapan untuk menjaga bumi raja-raja yang kita cintai dan banggakan agar bersih dari narkoba,” jelas Pj Gubernur.

Hal senada juga disampaikan Kepala BNN Provinsi Maluku Deni Dharmapala. Menurutnya, sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan, namun juga harus menjadi perhatian bersama. Sebab, hal ini menempatkan Maluku sebagai provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

“Sesuai amanat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan Leading Institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan wilayah Provinsi Maluku sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini semata-mata untuk menjadikan negeri raja-raja menjadi wilayah yang nyaman dan damai,” pungkasnya. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version