RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemberantasan Narkotika di Maluku masih jadi kendala karena geografisnya. Banyaknya pulau disertai minimnya pengawasan membuat barang terlarang itu mudah masuk.
Meskipun begitu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku tak patah semangat untuk memberantas peredaran gelap Narkotika.
“Narkoba ini berpotensi masuk melalui kawasan pesisir, ” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala kepada wartawan, Senin, 24 Juni 2024.
Dia mengatakan, wilayah pesisir terutama yang tidak memiliki pelabuhan atau dermaga jadi pintu masuk Narkoba selain bandara. Namun, beban ini jangan dipikul BNN sendiri, tapi butuh dukungan semua pihak.
“Kendala dalam pemberantasan narkoba sendiri tidak serta merta dibebankan kepada BNN semata. Ini harus didukung oleh seluruh komponen potensi masyarakat,” harap Deni.
Caranya, lanjut Kepala BNNP, pihak-pihak yang berkontribusi dalam upaya pencegahan harus saling melengkapi.
Tentunya instansinya, lembaganya dan penyusunan regulasi.
“Pemberantasan ini akan berkelanjutan dengan penyusunan regulasi, penyusunan rencana aksi dan penganggaran,” jelasnya.
Menurut Brigjen Deni, jika semua ini sudah ada, maka akan terbentuk suatu program yang secara struktur dapat melaksanakan tahapan-tahapan pencegahan Narkoba secara masif
“Sehingga pemberantasan peredaran gelap Narkoba dapat tercapai di Maluku. Dan ini saya sampaikan membutuhkan peran semua pihak,” tutupnya. (AAN)