Tingkatkan PAD, Pj Wali Kota Jumpa Pelaku Usaha.

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pastikan Tapping Box Aktif, Pj Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya melakukan pertemuan dengan para pelaku usaha di Ambon.
Pertemuan itu berlangsung di ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota, Jumat 21 Juni 2024.

Kata Kaya, dalam pertemuan itu, guna memastikan para pelaku usaha yang telah memiliki alat perekaman pajak (Tapping Box) dan mengaktifkannya.

Dikatakan, pertemuan tersebut bukan ajang saling menyalahkan antara pihak pemerintah dengan para pelaku usaha, baik pemilik restaurant, rumah kopi, dan hotel. Namun, ini merupakan wadah untuk evaluasi antara kedua belah pihak.

“Tujuannya cuma satu, mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pertemuan ini dilakukan. Saya meminta kehadiran bapak/ibu untuk mencoba berdikusi, dan menerima masukan dari Bank Maluku Maluku Utara dan vendornya terkait dengan bagaimana mengoptimalkan peralatan ini,” jelasnya.

Dia mengakui, dari hasil pertemuannya dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, Maluku menduduki posisi keempat daerah dengan PAD dibawah transfer Negara (DAK dan DAU), termasuk didalamnya Kota Ambon.

Sehingga diharapkan melalui pertemuan ini pemerintah menargetkan peningkatan anggaran atau dana ini dapat terealisasi.

“Kita masuk zona merah, Maluku bahkan kalau kemarin setelah Papua itu ada Maluku Utara, terus kita sekitar nomor 4, berarti kita ada di dalam situ, dengan predikat daerah yang memiliki pendapatan di bawah dana transfer pusat, sehingga pertemuan ini sangat diperlukan,” jelasnya.

Lanjutnya, melalui pertemuan ini juga para pelaku usaha yang merupakan wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) dengan tujuan agar pemerintah dapat memperbaharui sistem kerja.

“Selaku wajib pajak kita datang kesini bukan untuk saling menyalahkan, namun keluhan-keluhan bapak/ibu bisa disampaikan agar uang-uang rakyat yang dititipkan kepada bapak/ibu dapat disalurkan secara benar supaya kita tertib aturan, sebab ada sanksi-sanksi yang dikenakan apabila kedapatan ada penyimpangan,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan

Exit mobile version