RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON — Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha ke 1445 Hijriah yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengkurbankan 24 ekor sapi dan dua ekor kambing.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Jefferdian, mengatakan, hewan kurban yang disalurkan Kejati Maluku berasal dari pemberian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, dirinya selaku Wakajati Maluku, para Asisten Kejati Maluku dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Provinsi Maluku.
“Melalui momen Hari Raya Kurban saat ini, tidak lupa mewakili Bapak Kajati Maluku dan seluruh jajaran mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha ke 1445 Hijriah tahun 2024,” ucap Wakajati, kepada wartawan di kantornya, Selasa, 18 Juni 2024.
Dijelaskan, dari total 24 ekor sapi tersebut, sembilan ekor sudah disalurkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren. Sisanya didistribusikan sendiri dan diberikan langsung kepada para penerima bertempat di halaman Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun No.6, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, hari ini.
“Penerima hewan kurban yaitu seluruh pegawai tata usaha, security ditambah dengan keluarga besar Yayasan Kristen Katolik yang ada di Kantor Kejati Maluku,” jelas Wakajati.
Menurutnya, dirinya baru dua hari melaksanakan tugas di Maluku sebagai Wakajati. Olehnya itu, ia berharap agar bisa diterima sebagai keluarga besar Provinsi Maluku.
“Jadi saya baru dua hari ini di Ambon, alamnya indah hampir sama dengan kampung saya di Sumatera Barat. Saya berharap, kehadiran saya di sini boleh diterima rekan-rekan untuk menjadi bagian dari keluarga Provinsi Maluku,” harap Wakajati.
“Dan kebetulan saja, ini merupakan momen saling berbagi kebersamaan. Jadi, sekali lagi kami berharap keberadaan kami di tengah-tengah masyarakat dapat diterima dengan baik bukan hanya lewat hari kurban ini. Tapi seluruh kegiatan kami di Kejati Maluku dapat didukung sepenuhnya oleh masyarakat Provinsi Maluku,” sambungnya. (RIO)