Tagih Janji, Ratusan Pedagang Terminal Mardika Datangi DPRD

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ratusan pedagang Pasar Mardika yang berjualan di dalam Terminal A dan B mendatangi Gedung DPRD Kota Ambon, Jumat 14 Juni 2024.

Kedatangan para pedagang untuk menagih janji DPRD yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terkait rencana pembongkaran lapak pedagang yang ada di Terminal A dan B.

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Ambon, Alham Valeo mengatakan,
berdasarkan surat pemberitahuan pedagang atas kebijakan pembongkaran yang telah direncanakan itu.

Sehingga para pedagang meminta solusi Dari DPRD Kota Ambon.

“Karena sampai sekarang belum ada hasil koordinasi yang disampaikan, makanya kita datang untuk meminta kejelasan soal itu. Karena hari ini ada surat pemberitahuan ke padagang bahwa akan dibongkar. Untuk itu kita mau tahu bagaimana solusinya untuk pedagang,” ujarnya.

Pihaknya berharap, ada kebijakan-kebijakan yang manusiawi.

Mengingat selama ini, para pedagang juga telah memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak ke Pemkot Ambon.

“Selama ini, pedagang, yang berjumlah 315 orang, telah berkontribusi dengan membayar pajak ke Pemkot. Untuk itu kami berharap ada kebijakan yang lebih manusiawi bagi nasib pedagang,” harapnya.

Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta saat menerima para pedagang menjelaskan, sesuai koordinasi DPRD dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terkait surat pembongkaran yang diterima, itu baru bersifat peringatan pertama.

Peringatan itu sebelum nantinya ada kebijakan lain terkait rencana pembongkaran dimaksud.

“Kita akan minta Pemkot untuk melihat, apakah pembongkaran itu sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Kami akan desak Pemkot untuk lakukan koordinasi yang baik terlebih dahulu, sehingga pedagang tidak terlantar,” ujar Toisutta.

Toisutta menuturkan, pihaknya tetap akan berkoordinasi dan mencari solusi bersama, jika pembongkaran itu tetap dilakukan, maka harus disediakan tempat bagi pedagang.

“Kita akan cari solusi itu,” tandasnya.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw yang mengaku bahwa itu merupakan surat peringatan.

Dia menjelaskan, pihaknya bersama Pemkot akan duduk bersama guna mencari solusi terbaik agar para pedagang tetap berjualan.

“Kami menyampaikan, bahwa paling tidak harus saling menghargai. Artinya, yang terpenting disini adalah soal cara penertibannya, dimana harus saling berkoordinasi agar dalam proses itu, pedagang bukannya berhenti berjual, tetapi bagaimana solusinya pedagang harus tetap berjualan. Jadi nanti kita akan duduk bersama soal ini,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan