RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — TERNATE, — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tujuh orang dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
JPU KPK, Rio Vernika Putra di Ternate, Rabu, mengatakan JPU menghadirkan sejumlah saksi lainnya yakni Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara Muhtar Husen, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Musyrifah Alhadar, Husri Lelean selaku ajudan AGK, Deden Sobari selaku ajudan AGK, Kristian Wuisan selaku pihak swasta/kontraktor, dan Mahdi Hanafi
Dari sejumlah saksi itu, KPK menghadirkan Kadikbud Malut, Imran Yakub yang telah berstatus sebagai tersangka suap untuk memberikan keterangan terhadap terdakwa AGK dan dua terdakwa lainnya, Ridwan Arsan dan Ramadan Ibrahim pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate.
Sedangkan, dari tujuh saksi itu, Deden Sobari, ajudan AGK mengikuti mengikuti sidang melalui zoom.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dipimpin majelis hakim, Romel Franciskus Tumpubolon dan didampingi Empat hakim anggota di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate
Dalam sidang kali ini menariknya, Husri Lelean, ajudan AGK mengaku memiliki Tiga buah Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Tiga ATM tersebut diantaranya Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Maluku atas nama Husri Lelean.
Hakim ketika menanyakan berapa jumlah uang yang ada di ATM tersebut, Husri menyatakan sebesar Rp4 miliar.
“Ada tiga rekening yakni Mandiri, BNI dan Bank Maluku dan ada uang Rp4 miliar,” jawab Husri kepada hakim.
Husri juga menyampaikan aliran dana dari ATM, semunya bersumber dari para kepala dinas.
Hakim kembali menanyakan apakah Husri mengirimkan uang ke Ramadan dan Wahidin, dirinya menjawab dengan lupa .
“Uang uang tersebut dikirimkan atas perintah gubernur dan setiap pengiriman ada laporan dan tidak ada keuntungan buat saya,” tutur Husri.
Sementara itu saksi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Imran Yakub ditanyakan ada hubungan dengan mantan Gubernur Malut, dirinya menjawab tidak ada hubunga dengan AGK.
Imran mengakui, Setelah dirinya dilantik pada 10 November 2023 itu, dirinya sempat diminta uang sebesar Rp100 juta secara bertahap yang diberikan melalui ajudan AGK. (ANT)