RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease bersinergi dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Ambon.
“Kami bersama Polresta Ambon akan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Ketua PC IMM Kota Ambon Arjun Booy saat bersilaturahmi dengan Kasat Intelkam AKP Marthin Wenno, Rabu, pekan kemarin.
Pada kesempatan itu, Arjun Booy Ikut menyikapi persoalan surat izin pemberitahuan aksi yang rencana dilakukan oleh IMM dan PERMAHI pada tanggal 7-12 Juni.
Arjun menegaskan bahwa IMM secara kelembagaan tidak pernah menandatangani surat itu sehingga bagi IMM, itu tidak sah meskipun belum dimasukkan ke Polresta Ambon.
“Ini juga kita klarifikasi soal pemberitaan bahwa surat itu belum dimasukan, tapi sudah dikatakan tidak sah. Memang beredar di grup-grup WhatsApp saja. Tapi bagi kami, dimasukkan ke Polresta atau tidak tetap, tidak sah. Saya sampaikan ini karena saya tidak pernah tanda tangan surat itu,” cetusnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S Luhukay menegaskan bahwa surat yang beredar itu ttidak sah.
“Surat itu belum masuk ke Polresta Ambon namun sudah beredar melalui grup grup Wa sehingga pihak Booy sendiri melaporkan hal tersebut ke Polresta,” ujarnya kepada Rakyat Maluku, Rabu, 12 Juni 2024.
Respon cepat dari Arjun Booy ini harus diapresiasi sehingga persoalan mengenai surat tersebut jelas. Dari penjelasan Arjun kepada Kasat Intelkam, sambung Ipda Jane, ternyata ada pihak-pihak tak bertanggung jawab mengatasnamakan IMM dan mencatut nama Arjun Booy.
“Ketua IMM dan beberapa pengurus mendatangi pihak Polresta untuk mengklarifikasi bahwa surat pemberitahuan aksi tersebut tidak sah. Itu di luar daripada jalur kordinasi internal IMM Cabang Ambon,” tandasnya. (AAN)