RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Perburuan Rekomondasi Partai untuk maju berkontestasi di pilkada serntak di Maluku terutama di level Provinsi semakin seru. Sejauh ini beberapa partai politik sudah mengeluarkan rekomendasi, namun ada partai yang hanya memberikan surat tugas.
Bakal Calon Gubernur Maluku, Mayjen TNI (Purn) Jefry Apol Rahawarin pada Rabu, 12 Juni kemarin, kembali menerima surat tugas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Surat tersebut diserahkan oleh Plt Ketua Umum PPP Mardiono di kantor DPP PPP, Jl. Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Penyerahan surat tugas dihadiri Sekretaris DPW PPP Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin dan pengurus DPW PPP Maluku.
Jeffry atau lebih dikenal dengan inisialnya JAR merasa tersanjung dengan surat tugas yang diberikan PPP.
Apalagi hanya JAR yang mendapatkan surat tugas dari partai berlambang Kabah itu sebagai bakal calon gubernur Maluku.
“Ini sebuah penghargaan karena PPP memberikan surat tugas hanya kepada saya sebagai bakal calon gubernur Maluku, sanjung purnawirawan TNI bintang tiga ini.
Surat tugas dari PPP ini menjadi surat tugas kedua yang dikantongi eks Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kementerian Dalam Negeri ini.
Sebelumnya JAR telah mendapatkan surat tugas dari Partai Hanura. Surat tugas diserahkan oleh Ketua Umum Partai Hnura Oesman Sapta Odang di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Surat tugas dari Partai Hanura dan PPP menjadi bekal kuat bagi mantan Pangdam XVI Pattimura ini melanjutkan langkah politik di Pilkada Maluku.
Karena itu JAR terus berkomunikasi dengan beberapa partai politik untuk mengantongi rekomendasi sebagai tiket berlaga di Pilkada Maluku, 27 November 2024.
“Dengan adanya surat tugas ini saya dan tim semakin optimis untuk melakukan komunikasi dan konsolidasi ke sejumlah partai politik untuk mendapatkan rekomendasi, yakin JAR.
JAR masih butuh dukungan partai selain Hanura dan PPP agar bisa membentuk koalisi untuk bertarung di Pilgub Maluku.
Maju di Pilkada Maluku, JAR telah mendaftar di beberapa partai politik di antaranya PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, Perindo, dan Hanura.
Untuk diketahui syarat maju di Pilgub Maluku adalah 20 persen dari total jumlah kursi sebanyak 45 di DPRD Maluku atau minimal 9 kursi.
Pada Pemilu legislatif 2024, Partai Hanura meraih 3 kursi dan PPP 2 kursi di DPRD Maluku. (NAM)