Pemprov Maksimalkan Penanggulangan TBC

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku memaksimalkan upaya penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan melakukan pendataan, analisa dan solusi untuk menekan angka penderita TBC di daerah itu.

Ada empat cara penanganan TBC, yakni temukan penderitanya, keluarga di sekitarnya diberikan obat pencegah, pastikan penderita minum obat, dan harus selesai empat sampai enam bulan.

“Hal ini harus dikoordinasikan dengan kabupaten/kota, ditanyakan berapa jumlah penderita TBC, dan memberikan langkah-langkah strategis atau alternatif yang harus dilakukan, agar tidak terjadi lagi penambahan pasien ,” kata Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual di Kota Ambon, Maluku, Selasa, 11 Juni 2024
Ia mengajak semua pihak yang hadir agar menjadi agen-agen informasi, sehingga ketika mengetahui ada yang menderita penyakit TBC bisa segera diinformasikan ke Dinas Kesehatan.

Selain TBC, yang harus dikoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait adalah prevalensi stunting. Ia berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang beririsan harus membahas langkah-langkah penanganannya untuk mencapai target nasional 14 persen di tahun 2024, dan Maluku 20 persen.

Tak hanya itu, terkait inflasi di Kota Ambon, Sadali mengatakan pihaknya melakukan komunikasi kembali dengan penjabat Wali Kota Ambon, karena Kota Ambon mendorong inflasi di Provinsi Maluku naik.

“Inflasi di Kota Ambon naik, dikarenakan harga ikan yang melonjak akibat cuaca ekstrem. Terkait hal ini, pemerintah sedang membahas untuk memaksimalkan cold storage agar di saat harga ikan murah, akan ditampung, sehingga ketika harga kembali naik, dapat dijual untuk menstabilkan harga ikan di pasaran,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah sedang berusaha mencari solusi bersama, sehingga inflasi di bulan Juni ini bisa menurun, apalagi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Adha 1445 Hijriah.

Ikut serta dalam rapat tersebut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Plh Sekretaris Daerah Maluku, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Maluku, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan unsur terkait lainnya. (ANT)

  • Bagikan