KPU Ambon Ajukan Dana Hibah Pilkada Rp35 M

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Hadapi pemilihan walikota dan wakil walikota Ambon, 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, mengusulkan dana hibah untuk pagelaran tersebut sebesar Rp35 miliar. Hanya saja, baru 40 persen yang dicairkan.

Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud, dari total dana uang diusulkan Pemkot Ambon baru merealisasikan Rp14 miliar lebih atau 40 persen.

“Tahap pertama sudah cair, dari Rp.35 miliar, 40 persen sudah cair,” kata Kaharudin, kepada wartawan, Senin 10 Juni 2024.

Menurut Kaharudin, yang tersisa saat ini sebesar 60 persen. Namun, KPU sudah melakukan komunikasi dengan Pj. Walikota Ambon, Dominggus Kaya agar segera direalisasikan.

“Jadi kan dua tahap. Mestinya hari ini sudah dilakukan. Namun, pak Pj Walikota punya agenda penting. Jadi nanti kita sesuaikan waktu, ucapnya.

Saat ini, kata dia, KPU telah menyiapkan surat pengajuan ke Pemkot Ambon untuk pencairan tahap II. Anggaran tersebut termasuk untuk menunjang kegiatan KPU Ambon, seperti baru saja melakukan penjaringan dan melantik 25 PPK tingkat Kecamatan dan 150 PPS ditingkat Desa/Negeri dan Kelurahan.

Dan sesuai dengan keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, KPU akan melaksanakan tahapan pembentukan pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang akan dimulai pada 13 Juni 2024.

Tugas Pantarlih untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih. Artinya, Pantarlih mencocokan data pemilih dengan kartu keluarga (KK) dan e-KPT, serta memastikan pemilih memenuhi syarat dan berdomisili di wilayah kerja Pantarlih. (MON)

  • Bagikan