Polda Didesak Usut Jual Beli Lapak di Mardika

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Ambon mendesak Polda Maluku mengusut dugaan jual beli lapak di Gedung Pasar Mardika.

Sebab, para pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar apung banyak yang tidak memiliki tempat dalam gedung baru tersebut. Padahal, mereka telah didata dan bahkan mendaftar untuk masuk berjualan di dalam gedung itu

“Jual beli lapak, los ini menjadi salah satu akar problem di Mardika,” pinta Ketua PKC PMII Maluku, M. Saleh Ohorella kepada wartawan Minggu, 9 Juni 2024.

Untuk memastikan ada tidaknya jual beli tempat berdagang, maka Polda Maluku harus mengusutnya sehingga dapat meminimalisir kecemburuan sosial yang berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk itu, saya mendorong Polda Maluku agar segera membentuk Tim Khusus supaya mengusut dan menuntaskan para oknum-oknum yang memperjualbelikan lapak, di pasar baru itu,” jelasnya.

Dugaan jual beli lapak ini, sambung Ohorella, bisa dilihat di lapangan. Mayoritas pedagang berjualan di pasar baru itu bukanlah mereka yang berasal dari Pasar Mardika.

“Jangan sampai ada kecemburuan oleh sesama pedagang dan bisa berpotensi chaos di Mardika karena ulah para oknum ini,” jelasnya.

Dia berharap persoalan di Pasar Baru Mardika ini harus segera dicari jalan keluar, sebelum masalah ini mengganggu kelancaran pemilihan kepala daerah November 2024 mendatang.

“Jangan karena persoalan seperti di Mardika ini, dapat mengganggu proses Pilkada. Ini yang harus kita jaga bersama untuk menciptakan Pilkada aman dan damai,” tandas Ohorella. (AAN)

  • Bagikan