Ririmasse dan Hanubun ‘Tak’ Berproses di PDIP

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Proses penjaringan kepala daerah di DPD PDIP akhirnya ditutup. Tercatat dua calon kepala daerah yang memilih tidak lanjut berproses untuk mendapatkan rekomendasi PDIP. Padahal, mereka sudah mendaftar dan membayar ‘mahar’ pendaftaran.

Kedua calon kepala daerah itu yakni, Bakal Calon (Balon) Walikota Ambon, Agus Ririmasse dan Balon Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun.

Kabar tak lanjutnya kedua calon ini berproses di PDIP setelah keduanya memilih tidak menghadiri undangan fit and propert test di DPD PDI Perjuangan Maluku. Padahal PDI Perjuangan padahal telah mengundang kedua bakal calon tersebut untuk ketiga kalinya, namun tak hadir.

“Sampai dengan kemarin siang, tidak ada jawaban dari Pak Ririmasse untuk kehadirannya mengikuti penjaringan,” kata Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.

Menurut Tutuhatunewa, pihaknya mendapat kabar, Agus Ririmasse memilih menghadiri undangan fit and proper test di partai lain. “Untuk itu, DPD PDI Perjuangan Maluku telah menutup semua proses penjaringan dan menyatakan bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri dari semua proses penjaringan di PDI Perjuangan,” ujarnya.

Selain Agus Ririmasse, kata dia, M. Thaher Hanubun Bakal Calon Bupati Maluku Tenggara juga undur dari proses yang sama di PDIP.

Diketahui, bakal calon Walikota Ambon, Agus Ririmasse sebelumnya mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP, Rabu 17 April 2024. Setelah mengikuti proses, Agus Ririmase secara resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kota Ambon melalui Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Agus mendaftar pada Senin 29 April 2024.
Baik Agus Ririmasse maupun Thaher yang coba dikonfirmasi via seluler tidak berhasil. (MON)

  • Bagikan