RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — JAKARTA, — Dugaan tindakan amoral yang dituduhkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Maluku, H Yamin, kembali mencuat. Kali ini, bahkan puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Maluku menggelar unjukrasa di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin 3 Juni 2024.
Puluhan pemuda Maluku itu menggelar unjukrasa di depan pintu gerbang kementerian sambil membakar ban dengan membentangkan sebuah spanduk besar bertuliskan Adili & Copot Pelaku Amoral. H Yakin, S.Ag, M.Pd, Adalah Pelaku Amoral.
Koordiantor Aksi, Dudi R dalam rilisnya menyebutkan, aksi yang mereka lakukan terkait dengan dugaan tindakan pelanggaran amoral yang diduga melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Maluku.
Menurut mereka, isu tindakan amoral yang beredar adalah terkait dugaan hubungan gelap yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Yamin sebagaimana telah ditulis media online beberapa waktu lalu. Hal itu disebutkan sangat meresahkan publik di Maluku ini.
Walaupun, kata mereka, isu tindakan amoral itu adalah ranah privasi, namun dalam pemberitaan menyeret nama pimpinan lembaga pemerintah yang mengurusi hal-hal keagamaan.
Akibat pemberitaan tersebut, kata mereka, nama baik Kementerian Agama yang ditugasi menjaga nilai-nilai keagamaan serta moral ikut tercoreng.
Ironisnya, sejauh ini isu tersebut terkesan dibiarkan bergulir tanpa ada klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Walaupun belakangan berita-berita yang memuat dugaan perselingkuhan tersebut sudah dihapus dari laman media online yang pernah melansir beritanya.
Penghapusan pemberitaan tersebut justeru menjadi isu liar dan berbagai spekulasi negatif terhadap pribadi Kakanwil maupun lembaga yang dipimpinnya, tulis mereka.
Untuk itu, dalam aksinya mereka mendesak agar Kemenag meluruskan atau mengklarifikasi isu tersebut agar dapat membersihkan nama lembaga Kemenag.
Dalam aksi unjukrasa yang dikawal aparat kepolisian itu, mereka mendesak agar Pertama, Kanwil Agama Provinsi Maluku membuat tim klarifikasi untuk meluruskan isu tersebut karena sangat menciderai nama lembaga.
Kedua, Kakanwil Agama Provinsi Maluku harus bersedia menyampaikan atau mengklarifikasi isu tersebut untuk menjaga nama baik pribadi maupun nama Kanwil Agama Provinsi Maluku. Ketiga, Secara moral Kakanwil Agama Provinsi Maluku , Yamin harus mundur dari jabatan sebagai kepala kantor wilayah agama Maluku. Ini demi menjaga nama baik lembaga dari kesan dan prasangka negatif. Kermpat, jika yang bersangkutan tidak bersedia mundur maka dimintakan Menteri Agama RI agar mencopot yang bersangkutan dari jabatannya. Karena secara moral sudah tidak pantas untuk dijadikan sebagai sosok yang patut diteladani.
Kakanwil Agama Provinsi Maluku, H Yamin yang coba dikonfirmasi via ponselnya, Selasa, 4 Juni 2024, tadi malam tidak berhasil. Nomor ponsel milik orang nomor satu di Kementerian Agama Provinsi Maluku itu berada di luar service area. (TIM)