RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — BPJS Kesehatan menggencarkan transformasi Mutu Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Transformasi mutu layanan tersebut merupakan upaya bersama antara BPJS Kesehatan dengan provider layanan kesehatan Program JKN untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta JKN.
“BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan berkomitmen untuk secara bersama-sama mengimplementasikan Janji Layanan Program JKN di seluruh fasilitas kesehatan bagi pasien JKN,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, Selasa 4 Juni 2024.
Menurutnya, kini cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) seluruh peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan asal sesuai prosedur.
Sampai dengan Bulan Juni 2024, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon telah bekerjasama dengan 286 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 28 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL),
“Saat ini BPJS Kesehatan juga memiliki layanan BPJS Online, yang merupakan salah satu kanal layanan tanpa tatap muka melalui video conference atau perangkat online untuk memfasilitasi Peserta JKN yang terkendala akses atau jarak atau jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi maupung pengaduan terkait Program JKN,” ujarnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Ambon, jumlah peserta JKN sampai dengan Bulan Mei 2024 di Provinsi Maluku ini sudah mencapai 97,31% atau sejumlah 1.849.708 jiwa.
“Kami berharap agar setiap fasilitas kesehatan dapat mengimplementasikan janji layanan JKN yang telah terpasang di fasilitas kesehatan masing-masing,” ungkapnya. (MON)