Terganjal Regulasi, Assagaff tak Bisa Nyalon

  • Bagikan

Hendrik: Saya Akan Minta Arahan DPP

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Keinginan Bakal Calon (Balon) Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk meminang mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff sebagai wakil gubernur, terganjal aturan. Padahal, Hendrik sudah secara terbuka menyampaikan bakal berpasangan dengan Gubernur Maluku periode 2014-2019 itu.

Hendrik Lewerissa mengungkapkan, Said Assagaff jika diusung menjadi calon wakil gubernur, maka akan terganjal regulasi atau Undang-undang No 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat 2 huruf O, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 9 Tahun 2020, pasal 4 ayat 1 huruf P.

“Dalam peraturan tersebut, intinya, belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama,” jelas anggota DPR RI asal Dapil Maluku ini kepada Rakyat Maluku, Senin tadi malam.

Menurutnya, Said Assagaff bisa tidak terganjal aturan tersebut, apabila diusung sebagai calon Gubernur Maluku.

“Saya terlanjur menyampaikan kepada masyarakat melalui media massa bahwa kandidat bakal calon wakil gubernur yang siap mendampingi saya adalah Pak Ir. Said Assagaff tanpa terlebih dahulu mengecek regulasi yang berlaku, khususnya UU dan PKPU tersebut di atas,” jelas Ketua DPD Partai Gerindra Maluku ini menambahkan.

Untuk itu, kata Hendrik, dia akan melaporkan regulasi tersebut kepada DPP Partai Gerindra, untuk kemudian menunggu arahan selanjutnya dari DPP.

“Saya juga minta kepada seluruh kader Partai Gerindra di Maluku, pendukung, simpatisan dan relawan HL untuk tetap semangat. Kita belajar dari pengalaman hidup Pak Prabowo. Tantangan yang dihadapi tidak boleh menyurutkan semangat juang kita dan menggeser niat baik kita untuk berjuang bagi kepentingan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Hendrik, dia optimis masih banyak putera-puteri terbaik Maluku yang mau dan bersedia mengabdikan dirinya untuk Maluku. “Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” kuncinya.

Sebagai informasi, Said Assagaff pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku, selama satu periode ketika berpasangan dengan Karel Albert Ralahalu selaku Gubernur. Usai mendampingi Karel, Assagaff pun bertarung sebagai Calon Gubernur Maluku berpasangan dengan Zeith Sahubarua. Mereka kemudian, memimpin Maluku periode 2014-2019.
Di periode selanjutnya, Said Assagaff kembali maju berpasangan dengan mantan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun. Hanya saja, keduanya dikalahkan pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno yang diusung koalisi PDI Perjuangan.

Sebelumnya, kepada wartawan, Hendrik mengaku akan berpasangan dengan Said Assagaff. HL —sapaan Hendrik— mengaku sudah intens melakukan komunikasi dengan  Said Assagaff. Bahkan, HL terharu dengan apa yang menjadi tujuan Assagaff untuk Maluku.

“Karena publik pasti bertanya kenapa Pak Assagaff tidak mencalonkan diri saja menjadi gubernur, toh beliau adalah seorang mantan gubernur. Tapi Pak said Assagaff merasa ada tugas yang belum selesai untuk mengabdikan diri di Maluku sebagai kepala daerah, jadi bukan soal jabatan sebagai gubernur atau wagub, dan ini adalah niat yang mulia untuk Maluku. Itu juga wujud kerendahan hati, dan bukan suatu yang salah, tapi suatu kesempatan untuk menyelesaikan tugas yang belum selesai,” tandas HL kepada wartawan di sela-sela acara Fit and Propert Test calon kepala daerah di Hotel Santika, Senin 3 Juni.

Sementara itu, Said Assagaff, yang dikonfirmasi Rakyat Maluku  mengenai dirinya akan menjadi calon wakil gubernur mendampingi HL, membenarkan.
“Iyah itu memang benar, dan Pak Hendrik sudah bertemu dengan saya membicarakan itu,” tandas Assagaff.

Menurut Assagaff, DPP Partai Gerindra yang memintanya langsung mendampingi Hendrik Lewerissa di Maluku.
“Karena diminta Partai Gerindra dan saya juga merasa masih ada banyak hal di Maluku yang masih perlu dibenahi dan dituntaskan, saya bersedia mendampingi Pak Hendrik,” tegas Assagaff.

Lalu bagaimana dengan legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Saadiah Uluputty yang disebut-sebut bakal maju mendampingi Hendrik Lewerissa? Informasi yang diterima, ternyata Saadiah Uluputty tidak direstui partainya untuk maju bertarung sebagai wakil gubernur. “PKS lebih menginginkan Ibu Saadiah tetap menjadi anggota DPR RI asal Maluku,” ungkap sumber yang meminta dirahasiakan namanya.

Sementara Saadiah Uluputty yang dikonfirmasi, hingga tadi malam tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan kepadanya.
(mon/*)

  • Bagikan