KPA Bandara Banda Neira Diperiksa 10 Jam

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) diam-diam telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan (eks) Kepala Bandara Banda Neira, M. Amrillah K selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Bandara Kufar Kabupaten SBT tahun 2022-2023.

“Ia pak, saya sudah diperiksa Jaksa di Kejari SBT pada senin pakan kemarin. Saya datang dari Kalimantan Tengah dan tiba Ambon pada minggu malam dan langsung lintas ke SBT,” akui Amrillah ketika dikonfirmasi media ini via telepon WhatsApp (WA), Senin, 3 Juni 2024.

Dia menjelaskan, dirinya diperiksa Jaksa Penyelidik selama kurang lebih 10 jam, sejak pukul 09.00 Wit sampai dengan 17.00 Wit. Dalam pemeriksaan tersebut, Amrillah mengaku telah menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) kepada Jaksa Penyelidik yang memeriskannya.

“Diperiksa dari jam sembilan pagi sampai selesai maghrib, sekitar jam tujuh lah. Saat itu saya bawa dokumen terkait berupa SK dan DIPA dan telah diserahkan ke Jaksa,” jelas Amrillah.

Amrillah menegaskan bahwa kedepannya dirinya juga sangat siap kooperatif jika dipanggil lagi oleh Jaksa Penyelidik guna menuntaskan perkara yang ditangani.

“Sebagai warga negara yang baik, kalau dipanggil lagi oleh Jaksa, saya siap, tidak masalah, kapan pun dipanggil saya siap hadir,” pungkasnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBT, Ridho Sampe. Menurutnya, Amrillah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Bandara Kufar Kabupaten SBT tahun 2022-2023.

“Ia benar, satu orang saja dari pihak bandara (Amrillah), diperiksa di Kantor Kejari SBT pekan kemarin,” akui Ridho, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WA.

Dikatakan Ridho, sampai dengan saat ini sudah sekitar 20 orang lebih yang telah dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik, termasuk Kasatpel Bandara Kufar inisial HA. Tujuannya untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Semua pihak terkait dalam kasus ini pasti dipanggil, dan sudah sekitar 20 orang lebih yang dimintai keterangan. Sekarang juga sementara pendalaman hasil pemeriksaan. Artinya, masih berpotensi untuk Jaksa Penyelidik memanggil pihak-pihak terkait lainnya,” terang Ridho.

Sumber terpercaya media ini mengungkapkan, total nilai anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023 yang dilaporkan sebesar Rp 3.841.928.000. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 Rp 1.805.920.000 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.036.008.000.

Diduga kuat anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira sudah ada sejak tahun 2020, saat pandemi Covid-19. Karena pada saat itu Anggaran Belanja Modal dipangkas habis, sedangkan Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang Pemeliharaan tidak dipangkas.

“Kepada semua pegawai, mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bandara Kufar menyampaikan bahwa semua anggaran pemeliharaan dipangkas habis, sehingga pegawai ASN dan Non ASN diminta partisipasi untuk melakukan kerja bakti,” ungkap sumber itu.

Sedangkan pada tahun 2021, Muhammad Amrillah K masih menggunakan alasan Pemulihan Ekonomi dan Pandemi Covid-19, sehingga semua anggaran pemeliharaan Tahun 2021 nihil alias tidak diberikan oleh Kantor Kementerian Perhubungan.

Kemudian pada tahun 2022, Muhammad Amrillah K kembali dengan alasan pembangunan Ibukota Negara Baru di Kalimantan, sehingga anggaran pemeliharaan kembali tidak ada alias nihil.

“Namun data yang dapat kami berikan ternyata pada tahun 2022 ada anggaran pemeliharaan sebesar Rp 1.805.920.000,” bebernya.

“Dan pada tahun 2023 dengan pola kerja yang sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, diketahui terdapat anggaran pemeliharaan sebesar Rp 2.036.008.000, namun pekerjaan seluruhnya dikerjakan oleh pegawai ASN dan Non ASN dengan kerja bakti,” tambah sumber itu. (RIO)

  • Bagikan

Exit mobile version