RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemilik warung Puti Bungsu minta maaf kepada masyarakat Maluku dan Kota Ambon khususnya atas temuan belatung di makanan dos yang disajikan Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Makanan dos itu disajikan kepada wartawan usai Konferensi pers penetapan eks Walikota Tual Adam Rahayaan, tanggal 26 April 2024 lalu.
“Saya minta maaf kepada masyarakat dan konsumen di Kota Ambon,” kata Norman Renaldy, Rabu, 29 Mei 2024.
Disampaikan, pasca Puti Bungsu ditutup, Dinas Kesehatan kerap melakukan pemeriksaan dan pengawasan. Pemeriksaan meliputi
sanitasi. Dia berharap, permintaan maaf ini bisa menjadi langkah buat dirinya membuka kembali warung makan.
“Sesungguhnya kami ingin kembali beroperasi, tetapi harus ada administrasi yang diselesaikan, seperti izin kesehatan lingkungan dan kelayakan saji dari Dinas Kesehatan,” ucapnya.
Ditanya soal proses hukum yang sedang berjalan,kuasa hukum Norman, Hendro Waas mengatakan, kliennya tetap menghormatinya.
“Proses hukum tetap berjalan dan kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” tandas Waas.(AAN)