Lantamal Ambon Amankan Benda Diduga B3

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX/Ambon mengamankan cerigen diduga berisi Hidrogen Perioksida dan Asam Sulfat di Pelabuhan Fery Gagala, Kecamatan Sirimua, Kota Ambon, Sabtu, 25 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIT.

Barang tersebut hingga kini masih di tangan Pomal guna penyelidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun media ini di Pelabuhan Fery, pemiliknya menitipkan barang itu di KMP Temy pada Sabtu pagi sekira pukul 07.00 WIT.

Ketika pukul 07.00 WIT, saat KMP Temy siap berangkat, seorang nakhoda curiga dengan lima cerigen berukuran besar itu.

Dia pun meminta teman-temannya untuk mengecek. Ternyata, Hidrogen Peroksida dan Asam Sulfat. Di saat itu, ada seorang polisi dan ia hendak mengamankannya, tetapi Pomal sekitar 7 orang itu langsung mengambilnya.

Mereka mengatakan ada MoU antara TNI AL dan ASPD. Namun, MoU terkait apa tidak dijelaskan.

Sehingga anggota polisi yang bertugas di Pelabuhan Galala, tak bisa berbuat banyak.

Ruly de Kock, pemilik benda cair seberat 250 Kg itu mengatakan dirinya tidak tahu apakah itu B3 atau bukan.

“Itu kita beli dari Surabaya, ada segelnya juga. Itu untuk pertanian,” kata Ruly kepada Rakyat Maluku di Galala, Sabtu malam.

Disampaikan bahwa Hidrogen Perioksida dan Asam Sulfat, ia beli dengan harga Rp1.750.000 ribu.

“Ini mau dikirim ke kelompok tani di Namlea. Ini akan dicampur. Kami belajar ini dari pertanian, soal campuran. Ini untuk buah-buahan, padi dan sayuran,” jelasnya.

Sekira pukul 23.00 WIT, Ruly de Kock dibawa ke Polsek Baguala untuk dimintai klarifikasi.

Sementara Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal Kapten Laut Agus Wijaya membenarkan pihaknya mengamankan benda cair diduga B3 itu.

“Benar, Pomal Lantamal IX mengamankan barang yang diduga B3,” akuinya saat dikonfirmasi Rakyat Maluku, Minggu, 26 Mei 2024.

Soal Lantamal bisa menyelidiki tindak pidana umum atau tidak, Agus Wijaya, menjelaskan, sebagaimana peran mereka di laut, Lantamal juga bisa melakukan polisionil atau menegakkan hukum di laut, melindungi sumber daya dan kekayaan laut nasional, memelihara ketertiban di laut, serta mendukung pembangunan bangsa dalam memberikan kontribusi terhadap stabilitas dan pembangunan nasional.

“Apakah ini tupoksi atau bukan? saya sampaikan saat ditemukan posisi di kapal yang posisi ada di pelabuhan Galala, dimana ASDP bekerja sama dengan Pomal, sebagai tim pengamanan, tentunya kita akan sesuaikan petunjuk dan arahan dari pimpinan,” ucapnya.

Karena peran polisionil itu, lanjut Kapten Agus , pihaknya sementara bekerja mengungkap pemilik barang tersebut.

“Akan disampaikan (hasil penyelidikan) setelah nanti ada perkembangan. Sementara mohon waktu untuk Pomal bekerja,” tutup Kapten Agus. (AAN)

  • Bagikan