RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ambon, melantik sebanyak 150 Panitia Pengumutan Suara (PPS) yang tersebar di 50 Desa/Kelurahan dan negeri di Kota Ambon.
Anggota PPS akan bertugas selama delapan bulan sebagai penyelenggara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan 150 anggota PPS siap melayani seluruh masyarakat dan menyukseskan Pilkda pada November 2024 nanti.
“Iya ada 150 orang anggota PPS yang dilantik tersebar di masing-masing desa/kelurahan dan Negeri di Kota Ambon,” kata Kaharudin Mahmud, kepada koran ini via Seluler, Minggu 26 Mei 2024.
Kata Kaharudin, anggota PPS yang baru dilantik itu, diharapkan segera melakukan penyesuaian dengan tahapan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Saya harap anggota PPS yang dilantik, untuk segera lakukan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder di tingkat desa Kelurahan Negeri dalam hal ini kepala desa, raja dan pak lurah,” ujarnya.
Dia mengakui, 150 anggota PPS untuk Kota Ambon dinyatakan lengkap. Sebab satu desa atau negeri itu hanya ada tiga orang anggota PPS.
“Kota Ambon sudah lengkap, satu desa tiga orang terdiri dari Ketua dan dua anggota, jadi ada 150 orang yang tersebar di masing-masing TPS,” pungkasnya. (MON)