RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku menantang Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Zaharudin Latuconsina, untuk membuat laporan polisi terhadap Wakil Ketua PWPM Maluku Farham Suneth, sebagaimana tertuang dalam somasi.
Ketua Umum PWPM Maluku, Muhammad Anshari, mengatakan jika Karo Kesra Setda Maluku membuat laporan polisi, maka semua persoalan yang ada akan terbuka menjadi terang benderang dalam pembuktian.
“Karo Kesra mau lapor polisi kan, jadi kita dalam hal ini (PWPM) menunggu yang bersangkutan membuat laporan polisi baru kita bersikap lagi. Karena kalau sampai dia lapor, maka proses pembuktiannya semakin cepat,” tantang Anshari saat dikonfirmasi media ini via telepon, Kamis, 23 Mei 2024.
Dan jika Karo Kesra Setda Maluku Zaharudin Latuconsina, tidak juga membuat laporan polisi, kata Anshari, maka PWPM Maluku akan tetap bersikap membuat pernyataan untuk meminta aparat penegak hukum dapat segara mengungkap dugaan korupsi anggaran dana hibah di Kesra Setda Provinsi Maluku.
“Kita juga menunggu jawaban atau bantahan atau klarifikasi dari Karo Kesra. Dan kalau dia tidak lapor (polisi), pasti kita buat pernyataan dan akan terus menyatakan tentang kasus korupsi tersebut. Jadi tetap kita bersikap karena kawan kita (Farham Suneth) juga nanti akan buat laporan,” tegasnya.
Terkait pengakuan Karo Kesra Setda Maluku Zaharudin Latuconsina yang mengatakan tidak tahu menahu soal somasi tersebut, menurut Anshari, somasi tersebut ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan, yang isinya meminta Farham Suneth segera membuat klarifikasi atas pemberitaan yang dinilai bohong dan menyerang pribadinya.
“Karo Kesra membantah somasi itu karena mungkin dia melihat wacana yang berkembang, padahal dia sendiri yang melakukan somasi. Kan tidak mungkin suratnya sampai tanpa ada koordinasi lewat dia. Meskipun surat somasi itu yang bawa dia punya pasukan-pasukan, tapi pasti ada koordinasi dengan dia juga,” pungkasnya. (RIO)