Walikota: PT. MMG Tak Bisa Ikuti Harga Lama

  • Bagikan

Pedagang: Harga Sewa Naik 500 % Apakah Wajar?

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pembayaran sewa kios di Ambon Plaza (Amplaz) masih menjadi polemik. Pasalnya PT. Modern Multi Guna (MMG) selaku pihak ketiga pengelola unit kios Amplaz, menaikan harga cukup tinggi.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, sudah melakukan komunikasi dengan PT. MMG. Hanya saja PT MMG tidak bisa mengikuti standar harga sewa kios pada tiga puluh tahun lalu atau harga lama.

“Saya sudah komunikasi berkali-kali dengan pihak MMG. Menurut mereka kita tidak bisa berharap standar harga mengikuti tiga puluh tahun yang lalu. Ini bisnis,” kata Wattimena, di Balai Kota Ambon, Selasa 21 Mei 2024

Kata Wattimena, kalau secara rasional menghitung, misalnya satu orang pedagang harus membayar Rp. 27 juta per tahun dibagi ke perbulan itu Rp.2 juta lebih, sedangkan per hari Rp. 75 ribu.

Namun, Wattimena tidak menyalahkan pedagang,mereka wajar memperjuangkan keinginan mereka.

“Artinya saya memahami beban psikologi pedagang, tapi menghitung penggunaan sebuah lahan atau ruangan untuk berusaha itu ada dasarnya. Nah saya tidak mau campur ke situ, tapi maksud saya kalau pedaganb ingin perjuangkan hak mereka, berkomunikasi dengan baik dengan pihak pengelola,” ujarnya.

Dia mengakui, harga sewa kios itu menjadi kewenangan pihak pengelola, sehingga Pemerintah Kota hanya memberikan support lewat memfasilitasi pertemuan dan sebagainya.

“Nantinya Komisi II DPRD Kota Ambon, Rabu besok adakah pertemuan dengan pihak MMG dan pedagang. Muda-mudahan ada solusi,” terangnya.

Seorang pedagang yang dikonfirmasi menilai pernyataan Pejabat Walikota Ambon itu keliru. Sebab kata dia, pedagang dalam aksinya tidak menuntut untuk dikenakan biaya sewa kios yang sama dengan 30 tahun lalu. Pedagang, kata dia, menuntut kenaikan harga yang wajar.

“Kami tidak pernah meminta dikenakan harga sama dengan awal kita beli tahun 1994. Kita mendesak agar kenaikan harga tapi dengan nilai kewajaran, bukan malag terkesan memberatkan penyewa,” tegas seorang pedagang yang meminta tidak ditulis namanya. — Dia meminta media tidak menyebut namanya karena Ketua Kohippa dan P5AP sudah diancam pihak Modern melalui surat untuk tidak diberikan kios/lanjutan sewa kioas akibat memimpin aksi tutup Amplas, Senin 20 Mei. —

Dia menjelaskan lebih lanjut, di tahun 1994, kios mereka beli dengan harga Rp275 juta, dan baru digunakan pada tahun 1996. Anehnya, di harga baru Modern menyewakan dengan nilai total mencapai Rp1,1 miliar lebih. Itu kenaikannya hampir 500 persen. “Apakah itu wajar? Coba pak Wali yang jawab apakah itu wajar,” tanya dia.

Dia menduga PT Modern menaikkan harga sewa sangat tinggi, karena nilai lelang yang dibebankan Pemkot Ambon kepada pengelola juga sangat tinggi. Untuk itu, dia meminta Pemkot Ambon transparan soal harga lelang yang diberikan kepada pihak Modern. Dan tiga perusahaan yang mengikuti lelang saat itu apa saja dan berapa nilai penawarannya serta pertimbangan apa Modern dijadikan pemenang.

“Ini harus transparan, biar kami pedagang atau pemilik kios di Amplaz juga puas,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan Pedagang Ambon Plaza (Amplaz) melakukan aksi mogok jualan selama tiga hari terhitung dari Senin 20 Mei hingga 22 Mei 2024. Aksi tersebut merupakan rasa kekecewaan para pedagang dengan harga sewa lapak yang naik hingga miliaran rupiah.

Hj Irfan Hamka, Ketua KOHIPPA mengatakan, sudah dua kali Pedagang melakukan pertemuan dengan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota Agus Ririmasse. Namun tidak ada hasil yang didapatkan.

“Tidak ada hasil yang didapatkan dari pertemuan itu,” kata Hj Irfan Hamka, kepada wartawan di Amplaz.

Menurutnya, yang tadinya pertemuan untuk melakukan mediasi soal kenaikan harga lapak dengan , PT. Modern Multiguna. Disana seolah-olah Pj Walikota maupun Sekkot, berpihak kepada PT Modern.

“Kami pernah pertemuan mediasi dengan PT Modern dalam hal untuk bagaimana mendapatkan kembali harga penyewaan. Tapi ketika kami di ruang Sekkot itu justru situasi di sana seolah-olah sekot maupun pj itu berpihak kepada pihak ketiga bukan berpihak kepada kami,” ujarnya.

Dia mengakui, bakal melakukan tindak lanjut pertemuan dengan DPRD Komisi II Kota Ambon, untuk menyampaikan terkait masalah harga sewa Ambon plaza. (MON)

  • Bagikan