Pemuda Muhammadiyah Kecam Karo Kesra Maluku

  • Bagikan

Somasi Farham Suneth Terkait Berita Korupsi

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku mengecam sikap arogan dari Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku, Zaharudin Latuconsina, yang melayangkan somasi terhadap Wakil Ketua PWPM Maluku Farham Suneth, terkait pemberitaan di salah satu media lokal dengan judul “PWPM Minta BPK Maluku Audit Anggaran Dana Hibah di Kesra Provmal”.

Dalam pernyataan sikap PWPM Maluku, ditegaskan bahwa somasi dari Karo Kesra Setda Provinsi Maluku Zaharudin Latuconsina tersebut adalah bentuk penghinaan bagi Pemuda Muhammadiyah dan juga Insan Pers. Dan seharusnya, yang bersangkutan melakukan hak jawab atas pemberitaan tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“UU Pers memberikan ruang kritik dan masukan publik sekaligus membuka adanya hak jawab. Dan pernyataan Farham adalah bagian dari hak demokrasi dan haknya dilindungi dalam konstitusi kita, pengekangan terhadap hak kebebasan warga negara adalah bentuk tindakan subversif yang harus kita lawan,” tegas Ketua Umum PWPM Maluku, Muhammad Anshari, kepada media ini di Ambon, Selasa, 21 Mei 2024.

Anshari menjelaskan, pernyataan Farham Suneth sama sekali tidak ada maksud menyampaikan untuk menyerang secara pribadi, melainkan itu adalah kritikan terhadap institusi, sebagaimana judul berita terkait “Harus Ada Langkah Investigasi”. Menurutnya, hal ini penting untuk membangun nalar publik dan pencerahan akan komitmen pemberantasan korupsi.

“Fungsi social kontrol dan juga kritikan publik oleh PWPM ini mestinya disikapi secara positif dan harus diapresiasi, karena bagian dari sebuah informasi dan juga bentuk pengawasan agar dikemudian hari para pejabat hati-hati dalam mengelola uang rakyat. Sehingga dalam konteks ini mesti dibaca dalam kerangka mempertanyakan sikap aparat negara dan diperlukan audit investigasi secara komprehensif oleh BPKP,” jelasnya.

Sebagian bentuk komitmen dan keseriusan PWPM Maluku, kata Anshari, PWPM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Muhammadiyah akan melaporkan Karo Kesra Setda Provinsi Maluku Zaharudin Latuconsina ke Polda Maluku atas dugaan ancaman dan intimidasi oleh oknum preman yang kemudian disinyalir untuk menakut-nakuti Farham Suneth.

“Selain Polda, kami juga akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kejaksaan, Ombudsman dan lain-lain,” ancamnya.

“Kami pertegas dan ingatkan kembali bahwa PW Pemuda Muhammadiyah Maluku tidak akan pernah mundur dan akan terus perjuangkan gerakan anti korupsi dan segala bentuk nepotisme serta penyimpangan anggaran secara sewenang wenang di Maluku,” tambah Anshari.

Menanggapi hal itu, Karo Kesra Setda Provinsi Maluku Zaharudin Latuconsina, yang dikonfirmasi media ini enggan menanggapi pernyataan sikap dari PWPM Maluku tersebut. Sebab, dirinya tidak tahu menahu soal somasi yang ditujukan kepada Farham Suneth.

“Saya tidak mau menanggapi, karena saya tidak tahu soal somasi itu,” tepis Latuconsina. (MON – RIO)

  • Bagikan