RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID, — AMBON — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, bakal merekrut sebanyak 1.234 tenaga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada 2024. Bawaslu Provinsi Maluku telah menyosialisasikan pembentukan panitia Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pilkada November nanti.
“Untuk perekrutan Panwascam telah selesai. Selanjutnya akan dibentuk PKD Pilkada. Total yang dibutuhkan sebanyak 1.234 orang,” kata Koordinator Devisi SDMOD Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay di, Kantor Bawaslu Maluku, Selasa 21 Mei 2024.
Menurutnya, jumlah yang direkrut dihitung dan disesuaikan dengan banyaknya desa/kelurahan yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.
Pembentukan PKD diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian, dan pergantian antar waktu Bawaslu Maluku, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, PKD, PPLN dan PTPS.
“Jadwalnya itu pengumuman pendaftaran atau penjaringan PKD di 11 kabupaten/kota di Maluku telah dimulai sejak 15-17 Mei 2024. Pada 18-21 Mei 2024, akan dilanjutkan dengan tahapan penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon PKD,” ujarnya.
Stevin menjelaskan, hasil penelitian administrasi calon PKD akan diumumkan pada 25 Mei 2024.
Setelah itu pihaknya memberikan waktu selama lima hari dimulai dari 25-30 Mei untuk meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Dalam seleksi ini, tidak ada tes secara tertulis tapi dengan model wawancara. Tes wawancara dilakukan selama dua hari terhitung dari tanggal 27-28 Mei 2024
“Tanggal 29 Mei itu rekapitulasi penilaian hasil wawancara, 30 Mei pleno penetapan calon anggota PKD, 31 Mei pengumuman hasil dan 1-2 Juni itu pelantikan,” pungkasnya. (MON)