RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Advokat senior Maluku, Dr. Fahri Bachmid, SH.,MH terpilih sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Bulan Bintang (PBB) menggantikan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) di DPP PBB, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.
Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Dimana, dalam pemungutan suara untuk memilih penjabat ketua umum, Ketua Mahkamah PBB Dr. Fahri Bachmid, SH.,MH mendapat dukungan 29 suara, sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PBB Ir. Afriansyah Noor, MSi peroleh 20 suara.
“Sesuai ART PBB, MDP mensahkan Dr. Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” demikian keterangan pers yang diterima media.
Untuk diketahui, Fahri Bachmid adalah politisi, akademisi dan advokat asal Maluku, tepatnya lahir tahun 1977 di Desa Waimangit kabupaten Buru.
Ia merupakan salah satu Wakil Ketua DPN Peradi dan Ketua DPC Peradi Kota Ambon serta dosen di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dan dosen tidak tetap di IAIN Ambon serta Ketua Tim Hukum Gubernur Maluku periode lalu.
Pada Pemilu bulan Februari 2024 lalu, Fahri Bachmid juga sempat jadi calon legislatif (Caleg) DPR RI dapil Maluku nomor urut satu dari PBB.
Dia juga aktif di lembaga hukum advokat Law Firm Dr Fahri Bachmid & Associates. Selama berkiprah di dunia hukum, Fahri Bachmid terbiasa menangani sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). (RIO)