Gelar Aksi Tutup Toko Pedagang Amplaz
RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Ratusan pedagang Ambon Plaza (Amplaz) menilai Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse, terkesan membela PT. Modern Multi Guna (MMG) selaku pihak ketiga pengelola unit kios Amplaz.
Pasalnya, dalam dua kali pertemuan mediasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dihadiri langsung oleh Pj Walikota dan Sekkot terkait harga sewa unit kios di Amplaz yang naik hingga ratusan juta, tidak ada hasil ataupun solusi yang didapatkan.
“Dalam pertemuan kami dengan pihak ketiga (PT. MMG) di ruang Sekkot dalam hal mediasi soal kenaikan harga kios, malah situasinya seolah-olah Pj Walikota dan Sekkot berpihak kepada pihak ketiga. Sehingga, tidak ada hasil yang didapatkan dari pertemuan itu,” ungkap Ketua Koperasi Himpunan Pedagang Plaza Ambon (KOHIPPA), Ir. H. Irfan Hamka, kepada wartawan, saat menggelar aksi tutup toko pedagang Amplaz, Senin, 20 Mei 2024.
Menurutnya, ratusan pedagang Amplaz bakal melakukan aksi tutup toko selama tiga hari, terhitung mulai Senin, 20 Mei 2024 sampai dengan Rabu, 22 Mei 2024. Aksi ini merupakan rasa kekecewaan para pedagang lantaran harga sewa kios yang naik mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta, yang dinilai di luar batas kewajaran.
“Perbandingan pada waktu sewa kios sebelumnya itu harganya sekitar Rp 40 jutaan, sekarang ini ditawarkan dengan harga Rp 600 juta lebih. Kami melihat ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga harga yang ditawarkan kepada kami sudah tidak realistis,” ungkap Hamka.
Dia menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan tindak lanjut pertemuan dengan pihak Komisi II DPRD Kota Ambon untuk menyampaikan terkait masalah harga sewa Amplaz yang dinilai tidak manusiawi lantaran menyusahkan para pedagang Amplaz.
“Kami bakal sampaikan kepada Komisi II untuk melihat MoU antara pihak Pemkot Ambon dengan pihak PT Modern Multi Guna melalui pansus. Kami juga akan mempertanyakan ke Sekkot Ambon karena saat melakukan MoU itu Sekkot selaku ketua tim,” tegas Hamka.
“Sehingga ini harus dipertanyakan ketegasan dari Pemkot Ambon. Ketika MoU dengan PT Modern, Pemkot harus bertanggungjawab,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Taha Abubakar, mengatakan sementara ini rapat antara Pemkot dan pihak pengelola masih jalan.
“Kami memberikan waktu kepada Pemkot dengan pengelola untuk bersama-sama mencari solusi. Kita berikan mereka waktu karena baru rapat kemarin,” kata Taha.
Dia mengakui belum mendapatkan mendapat informasi atau hasil rapat, sehingga dalam waktu dekat komisi akan mengundang pihak pengelola dengan Pemkot untuk rapat bersama.
“Setelah itu baru kita undang pihak pedagang Amplaz, pihak pengelola dan Pemkot untuk mencari solusinya. Kita juga harus mendengar dari pihak pengelola dan Pemkot seperti apa,” jelasnya.
Sementara Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat dihubungi melalui whatsApp dan via seluler tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (MON/ RIO)