Jaksa Dalami Keterangan Bendahara Bandara Banda

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) masih mendalami hasil pemeriksaan bendahara dan satu pegawai honor Bandara Banda Neira Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) masing-masing inisial A dan M, dalam kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Kufar Kabupaten SBT dan Bandara Banda Neira tahun 2022-2023.

“Kami masih mendalami hasil pemeriksaan yang terakhir (Bendahara inisial A dan pegawai honor inisial M),” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBT, Reinaldo Sampe, saat dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp (WA), Minggu, 19 Mei 2024.

Dia menjelaskan, Bendahara Bandara Banda inisial A dan pegawai honor Bandara Banda inisial M tersebut, saat itu dimintai keterangannya oleh Jaksa Penyelidik bertempat di Kantor Kejari Ambon pada Senin, 29 April 2024, lalu.

“Dimana, tujuan permintaan keterangan ini untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini,” jelas Sampe.

Ditanya apakah masih ada pihak terkait lainnya yang bakal dipanggil untuk diminta keterangan oleh Jaksa Penyelidik? Hal ini mengingat sampai dengan saat ini mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K selalu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum pernah dipanggil untuk diminta keterangan.

Sampe menegaskan, semua pihak terkait dalam kasus tersebut pasti dipanggil dan diperiksa untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Sudah sekitar 20 orang lebih yang dimintai keterangan, dan sekarang sementara pendalaman hasil pemeriksaan. Artinya, masih berpotensi untuk Jaksa Penyelidik memanggil pihak-pihak terkait lainnya,” tegas Sampe.

Sebelumnya, sumber terpercaya media ini mengungkapkan bahwa pegawai honor Bandara Banda Neira inisial M tersebut diperiksa lantaran diduga nomor rekeningnya yang dipakai untuk transaksi uang masuk dan keluar dari pihak ketiga.

“Jadi, setelah uang pemeliharaan Bandara Banda Neira dan Bandara Kufar dicairkan oleh bandahara, maka diduga uang tersebut ditampung ke rekening salah satu pegawai honor inisial M tersebut,” ungkap sumber itu.

Dia merincikan, total nilai anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023 yang dilaporkan sebesar Rp 3.841.928.000. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 Rp 1.805.920.000 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.036.008.000.

Diduga kuat anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira sudah ada sejak tahun 2020, saat pandemi Covid19. Karena pada saat itu Anggaran Belanja Modal dipangkas habis, sedangkan Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang Pemeliharaan tidak dipangkas.

“Kepada semua pegawai, mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K yang juga KPA Bandara Kufar menyampaikan bahwa semua anggaran pemeliharaan dipangkas habis, sehingga pegawai ASN dan Non ASN diminta partisipasi untuk melakukan kerja bakti,” ungkap sumber itu.

Sedangkan pada tahun 2021, Muhammad Amrillah K masih menggunakan alasan Pemulihan Ekonomi dan Pandemi Covid-19, sehingga semua anggaran pemeliharaan Tahun 2021 nihil alias tidak diberikan oleh Kantor Kementerian Perhubungan. Kemudian pada tahun 2022, Muhammad Amrillah K kembali dengan alasan pembangunan Ibukota Negara Baru di Kalimantan, sehingga anggaran pemeliharaan kembali tidak ada alias nihil.

“Namun data yang dapat kami berikan ternyata pada tahun 2022 ada anggaran pemeliharaan sebesar Rp 1.805.920.000. Dan pada tahun 2023 dengan pola kerja yang sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, diketahui terdapat anggaran pemeliharaan sebesar Rp 2.036.008.000, namun pekerjaan seluruhnya dikerjakan oleh pegawai ASN dan Non ASN dengan kerja bakti,” bebernya sumber itu. (RIO)

  • Bagikan