RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku telah mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) KKT, di Gedung Enus, Pendopo Bupati Kepulauan Tanimbar, Selasa, 7 Mei 2024.
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Agus Songupnuan selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) KKT memimpin jalannya acara pengukuhan itu.
Pengukuhan TPAKD sebagai wujud komitmen untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akselerasi program literasi dan inklusi keuangan ini, merupakan tindaklanjut dari Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor 500-6-18-619-2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah KKT.
Kepala OJK Provinsi Maluku sebagai Pengarah TPAKD KKT yang diwakili oleh Novian Suhardi selaku Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, memberikan apresiasi kepada Pemerintah KKT yang telah ikut mendorong percepatan peningkatan inklusi keuangan melalui pembentukan TPAKD.
“TPAKD merupakan salah satu upaya strategis mendukung tercapainya pemenuhan target indeks inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir tahun 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” katanya.
Di kesempatan itu, Agus yang mewakili Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar dalam arahan dan sambutannya menyampaikan harapan kepada seluruh anggota TPAKD KKT untuk berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja dengan sungguh- sungguh dalam mewujudkan program-program kerja TPAKD yang telah ditetapkan pada Rapat Pleno TPAKD.
Agus juga mengingatkan bahwa akses keuangan adalah hak dasar bagi seluruh masyarakat dan menjadi salah satu aspek penting dalam peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Pembangunan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah sangat diperlukan agar mereka dapat memperoleh akses terhadap produk dan jasa keuangan,” pungkasnya.
Agus pada akhir sambutan menekankan bahwa seluruh program kerja yang nantinya dijalankan harus memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan pada masyarakat di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Beberapa program kerja yang telah disusun dan direncakan pelaksanaannya oleh TPAKD KKT pada tahun 2024, antara lain Bussiness Matching melalui Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Penguatan Kapasitas kepada pelaku usaha kecil, Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) bagi pelajar SD/SMP, Program Penyaluran Bantuan Non Tunai kepada Kelompok Masyarakat Rentan dan Berkebutuhan Khusus, serta Program Gerakan Belanja Non Tunai Pemerintah Daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah.
Acara pengukuhan dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD KKT yang terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah KKT, Instansi Vertikal, Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perguruan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (RIO)