RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maluku akhirnya secara resmi menutup pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Maluku, Selasa (7/5/2024) setelah sebelumnya di perpanjang selama 7 hari.
Robby Tutuhatunewa, Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, menjelaskan, tim penjaringan menutup seluruh proses pendaftaran cagub dan cawagub Maluku terhitung 7 Mei 2024, pukul 23.59 WIT.
Dari seluruh proses tersebut 4 bakal cagub Maluku telah mengembalikan formulir pendaftarannya yakni Febry Calvin Tetelepta, Said Latuconsina, Drs. Barnabas Orno dan Jefry Apollo Rahawarin. Sedangkan satu cagub belum mengembalikan formulir pendaftarannya.
“Dan kami terus menunggu sampai dengan jam 23.59 WIT malam ini,” ujar Robby.
Sedangkan untuk bakal cawagub, 3 orang yang mengambil formulir, semuanya telah mengembalikan formulir pendaftarannya, yakni Abdullah Fanath, Tuasikal Abua, dan M. Tadi Salampessy.
Sesuai dengan agenda prosesnya maka selanjutnya, kata Robby, DPD PDI-P Provinsi Maluku akan mensosialisasikan semua bakal cagub dan cawagub ke-11 kabupaten/kota di Maluku, serta memberi kesempatan kepada semua bakal cagub dan wagub untuk mendatangi DPC PDI Perjuangan se-provinsi Maluku guna mensosialisasikan diri ke basis partai terdepan.
“Kemudian akan diikuti dengan survey oleh lembaga survey yang ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat PDI-P,” ujar Robby.
Kecuali itu ada proses FGD (Focus Group Discussion) yang akan dilakukan oleh DPD PDI-P dalam rangka mendapatkan masukan dari masyarakat berkenaan dengan masalah sosial dan kepentingan perencanaan pembangunan Maluku ke depan.
“Akhirnya dari seluruh proses tersebut adalah seluruh Bakal cagub dan cawagub akan diproses di tingkat DPP PDI Perjuangan untuk penempatan rekomendasinya,” tegas Robby. (RM)