RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku mengintensifkan pengawasan di media sosial (Medsos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan di media sosial penting dilakukan serta mencegah penyebaran informasi hoaks yang dapat mempengaruhi integritas pemilu.
“Iya kita melakukan pengawasan, untuk memastikan jalannya kampanye berbasis daring yang bersih dan adil,” kata Ketua Bawaslu Maluku, Subair, Senin 6 Mei 2024.
Menurut Subair, pengawasan dilakukan terhadap semua jenis pelanggaran Pemilu atau hal yang berpotensi menghambat serta membuat Pemilu tidak terlaksana secara baik.
Bisa saja, lanjut Subair, pelanggaran disebarkan oleh orang atau oknum yang berkepentingan dengan pemilihan melalui medsos.
“Kami mengawasi media sosial juga menjadi fokus bagi Bawaslu. Termasuk mengawasi netralitas ASN, TNI, Polri dan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, yang mana salah satu media aspirasi atau ekspresinya ada di media sosial, ujarnya
Saat ini, Bawaslu Maluku fokus melakukan pengawasan di media sosial sebagai respon terhadap tren penggunaan papan daring (platform) yang semakin dominan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Tim pengawasan Bawaslu Maluku akan memantau dengan cermat aktivitas di platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, tiktok dan YouTube untuk mendeteksi dan menindaklanjuti potensi pelanggaran kampanye serta upaya manipulasi opini publik,” jelasnya.
Subair juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan konten yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan etika kampanye.
Bawaslu Maluku, tetap berkomitmen menjaga netralitas dan integritas Pilkada 2024.
“Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk aparat kepolisian dan platform media sosial untuk memastikan Pilkada berlangsung adil, jujur, dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
Diharapkan langkah-langkah pengawasan yang diperdalam ini dapat membantu menciptakan iklim politik yang sehat dan menjaga stabilitas demokrasi di Provinsi Maluku selama proses Pilkada berlangsung. (MON)