Bodewin, Balon Walikota Pertama Mendaftar di PAN

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Bodewin Wattimena, pendaftar pertama bakal calon walikota di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Ambon, Sabtu (4/5/2024).

Sebelumnya, ada tiga bakal calon walikota yang terdaftar dalam buku registrasi DPD PAN Kota Ambon yang sudah mengambil formulir pendaftaran. Ketiga balon walikota itu, yakni: Kadispora Maluku Sandy Wattimena, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dan Sekretaris Daerah Kota Ambon Agus Ririmasse.

Dari ketika birokrat ini, baru Bodewin yang menyerahkan berkas pendaftaran di DPD PAN Kota Ambon. Dan itu dilakukan secara langsung oleh kandidat.

Pantauan rakyatmaluku.fajar.co.id, Bodewin di dampingi jurnalis senior Christian Yosi Louhenapessy mendatangi sekretariat DPD PAN Kota Ambon yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, depan makam anak cucu pahlawan Diponegoro.

Mereka diterima langsung Sekretaris DPD Ivan Rizky Kaya dan Tim Penjaringan diantaranya: Irsal Lisaholet, Eroll da Costa, Rita Papilaya, Rully Puturuhu, Sarif Soamole dan Asrul Djafar.

Dalam arahannya Ketua Tim Penjaringan Irsal Lisaholet mengaku, bahwa selama pengambilan formulir sampai penyerahan berkas, baru Bodewin Wattimena sebagai balon walikota pertama yang mendaftar secara resmi di DPD PAN Kota Ambon. Dua diantaranya belum mengembalikan berkas.

“Ini yang patut kami apresiasi. Bahwa pak Bodewin dengan sungguh ingin berkontestasi dalam bursa pencalonan walikota Ambon. Apalagi keseriusannya mendaftarkan diri di PAN. Artinya apa? Pak Bodewin telah menaruh harapan yang sungguh bahwa PAN adalah bagian dari arus perjuangan untuk mengabdi dan melayani warga kota lima tahun mendatang,” ujarnya.

Irsal mengaku, setelah dicek berkas pendaftaran balon dinyatakan lengkap dan siap untuk diproses ke tahapan selanjutnya.

“Ada beberapa tahap yang akan kami lakukan, yakni survey dan fit and proper test. Ini tahapan penting untuk mengukur kapasitas, elektabilitas serta popularitas balon. Kami tentu objektif dalam memberikan penilaian, bahwa survey adalah indikator penting dalam menentukan arah rekomendasi,” paparnya.

Irsal menambahkan, bagi balon yang sudah mengambil berkas, namun belum memgembalikan atau bahkan yang hendak mengambil berkas di DPD PAN Kota Ambon, disilahkan.

“Proses penutupan yang awalnya itu kita rencanakan 17 Mei, namun karena ada perubahan jadwal dan tahapan penjaringan oleh DPP, maka proses pendaftaran dimajukan dan akan ditutup pada 8 Mei mendatang. Jadi bagi yang sudah ambil formulir, dan yang belum sisa empat hari lagi pendaftaran ditutup,” kuncinya.

Bodewin pada kesempatan itu mengatakan, proses pengembalian formulir bersama tim di DPD PAN Kota Ambon sebagai bentuk keseriusan untuk maju dan bertarung dalam kontestasi pilkada kota Ambon, 27 November mendatang.

“Sebagai balon walikota saya sudah menyatakan untuk bertarung. Dan sebagai bentuk keseriusan saya mengembalikan formulir ini. Saya ingin berproses, dan mengikuti seluruh mekanisme yang diatur oleh PAN,” ujarnya.

Kata Bodewin, tentu rekomendasi merupakan hak prerogatif dari Ketua Umum Bapak Zulkifly Hasan, namun dirinya berharap jika pada waktunya Ketua Umum dapat mempertimbangkan untuk merekomendasikannya sebagai calon walikota Ambon.

“Masing-masing calon punya harapan yang sama, ingin direkomendasi. Tapi itu semua tergantung keputusan DPP. Prinsipnya kami menerima, apapun keputusan itu. Yang penting, mekanismenya telah kami ikuti,” kuncinya. (UPU)

  • Bagikan