RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara dan satu pegawai honor Bandara Banda Neira Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) masing-masing inisial A dan M, dalam kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Kufar Kabupaten SBT dan Bandara Banda Neira tahun 2022-2023.
Sumber terpercaya media ini mengungkapkan, keduanya tiba dari Banda Neira di Kota Ambon, Senin, 29 April 2024, pagi, kemudian menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon sekitar pukul 09.00 Wit untuk menjalani pemeriksaan, sebagaimana undangan permintaan keterangan dari Tim Penyelidik.
“Infonya bendahara banda inisial A dan satu pegawai honor banda inisial M sudah tiba Ambon pagi ini (kemarin) untuk pemeriksaan di Ambon,” beber sumber itu yang meminta namanya tidak disebutkan, kepada media ini via telepon.
Dia menjelaskan, pegawai honor Bandara Banda Neira inisial M tersebut diperiksa lantaran diduga nomor rekeningnya yang dipakai untuk transaksi uang masuk dan keluar dari pihak ketiga.
“Jadi, setelah uang pemeliharaan Bandara Banda Neira dan Bandara Kufar dicairkan oleh bandahara, maka diduga uang tersebut ditampung ke rekening salah satu pegawai honor inisial M tersebut,” jelas sumber itu.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBT, Reinaldo Sampe, yang dikonfirmasi media ini membenarkan pemeriksaan kedua orang tersebut di Kantor Kejari Ambon.
“Ia, tadi ada permintaan keterangan, di belakang soya (Kantor Kejari Ambon),” akuinya.
“Dengan pemeriksaan hari ini, maka Tim Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 orang lebih untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana,” tambah Sampe.
Sumber terpercaya media ini sebelumnya mengungkapkan, total nilai anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023 yang dilaporkan sebesar Rp 3.841.928.000. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 Rp 1.805.920.000 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.036.008.000.
Diduga kuat anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira sudah ada sejak tahun 2020, saat pandemi Covid19. Karena pada saat itu Anggaran Belanja Modal dipangkas habis, sedangkan Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang Pemeliharaan tidak dipangkas.
“Kepada semua pegawai, mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bandara Kufar menyampaikan bahwa semua anggaran pemeliharaan dipangkas habis, sehingga pegawai ASN dan Non ASN diminta partisipasi untuk melakukan kerja bakti,” ungkap sumber itu.
Sedangkan pada tahun 2021, Muhammad Amrillah K masih menggunakan alasan Pemulihan Ekonomi dan Pandemi Covid-19, sehingga semua anggaran pemeliharaan Tahun 2021 nihil alias tidak diberikan oleh Kantor Kementerian Perhubungan.
Kemudian pada tahun 2022, Muhammad Amrillah K kembali dengan alasan pembangunan Ibukota Negara Baru di Kalimantan, sehingga anggaran pemeliharaan kembali tidak ada alias nihil.
“Namun data yang dapat kami berikan ternyata pada tahun 2022 ada anggaran pemeliharaan sebesar Rp 1.805.920.000,” bebernya.
“Dan pada tahun 2023 dengan pola kerja yang sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, diketahui terdapat anggaran pemeliharaan sebesar Rp 2.036.008.000, namun pekerjaan seluruhnya dikerjakan oleh pegawai ASN dan Non ASN dengan kerja bakti,” tambah sumber itu. (RIO)