PKS Bantah Keluarkan Rekomendasi untuk MI

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Maluku menegaskan bahwa pihaknya belum memberikan rekomendasi bagi siapapun termasuk Murad Ismail, untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Maluku

Penegasan ini sekaligus mengklarifikasi soal foto antara MI dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu, yang beredar di media sosial. Dalam foto itu dinarasikan bahwa MI telah medapatkan rekomendasi dari PKS.

“Berkaitan dengan kunjungan Bapak Murad Ismail di DPP (PKS) berkaitan dengan halal bihalal yang digelar DPP PKS. Dalam foto itu ada ketua DPW, ada bendahara DPW PKS dan teman-teman DPW PKS Maluku. Jadi belum ada finalisasi menjatuhkan dukungan kepada bakal calon oleh DPP PKS,” kata Ketua Penjaringan dan Penyaringan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Abdul Gani Lestaluhu kepada wartawan di Kantor DPC PKS usai Halal Bihalal, di Tanah Rata, Galunggung, Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu, 28 April 2024.

Keberadaan MI di acara PKS merupakan undangan. Apalagi MI bersahabat dengan Sekjen PKS Abubakar Al Habsy. Hadirnya, mantan Dankor Brimob Polri ini, sambung Sekretaris DPW PKS, bukan pertama kali. Sebelumnya, eks Gubernur Maluku waktu halal bihalal PKS Maluku di Swiss-belhotel beberapa tahun lalu juga hadir.

“Dulu kita buat halal bihalal di swissbell itu juga Pak Murad diundang karena ada Sekjen Pak Abubakar juga datang, karena pertemanan mereka itu,” jelasnya.

Lestaluhu mengaskan, pihaknya akan melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan balon Gubernur dan Wagub sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan DPP PKS.

“Proses pendaftaran yang kemarin dimulai tanggal 20 April sampai 5 Mei dan penyaringan tanggal 5-10 Mei. Sesuai panduan 06 Tahun 2021,” ujarnya.

Dikatakan, masih ada waktu untuk siapa saja mendaftarkan diri di PKS. Bila tak mendaftarkan, tidak akan diusulkan ke pusat.

“Yang mendaftar saja yang kita prioritaskan. Saat ini baru Said Latuconsina dan Hendrik Lewerissa saja yang daftar” jelasnya. (AAN)

  • Bagikan

Exit mobile version