Korupsi Bandara Kufar, 20 Orang Sudah Diperiksa

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 20 orang dalam kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Kufar Kabupaten SBT dan Bandara Banda Neira Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2022 dan 2023.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari SBT, Reinaldo Sampe, mengatakan, permintaan keterangan di tahap penyelidikan tersebut untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Sekitar 20 orang sudah dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik, termasuk Kasatpel Bandara Kufar inisial HA. Dan sekarang tim masih mendalami hasil pemeriksaannya,” kata Reinaldo, saat dikonfirmasi media ini via telepon, Kamis, 25 April 2024.

Dia menjelaskan, beberapa orang terkait lainnya juga masih dalam tahap rencana pemeriksaan tambahan oleh Jaksa Penyelidik, termasuk mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K, Bendahara Pengeluaran Bandara Banda Neira tahun 2022 Ricky Nelson Resubun, dan juga Kasatpel Bandara Kufar Hiromi Ahuluheluw.

“Jika semua sudah selesai, maka Tim Jaksa Penyelidik segara melakukan gelar perkara kasusnya guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang-undang,” jelas Reinaldo.

Mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K, yang dikonfirmasi media ini, membenarkan bahwa sampai dengan saat ini dirinya belum menerima surat panggilan dari Jaksa Penyelidik untuk memberikan keterangan.

“Sampai sekarang saya belum dipanggil (untuk diperiksa),” akui Amrillah.

Amrillah menegaskan bahwa dirinya telah siap dipanggil Jaksa Penyelidik untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan korupsi anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022-2023.

“Saya siap untuk dipanggil kapan saja,” tegasnya.

Sumber terpercaya media ini sebelumnya mengungkapkan, total nilai anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira tahun 2022 dan 2023 yang dilaporkan sebesar Rp 3.841.928.000. Dengan rincian, tahun anggaran 2022 Rp 1.805.920.000 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.036.008.000.

Diduga kuat anggaran pemeliharaan Bandara Kufar dan Bandara Banda Neira sudah ada sejak tahun 2020, saat pandemi Covid19. Karena pada saat itu Anggaran Belanja Modal dipangkas habis, sedangkan Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang Pemeliharaan tidak dipangkas.

“Kepada semua pegawai, mantan Kepala Bandara Banda Neira Muhammad Amrillah K yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bandara Kufar menyampaikan bahwa semua anggaran pemeliharaan dipangkas habis, sehingga pegawai ASN dan Non ASN diminta partisipasi untuk melakukan kerja bakti,” ungkap sumber itu.

Sedangkan pada tahun 2021, Muhammad Amrillah K masih menggunakan alasan Pemulihan Ekonomi dan Pandemi Covid-19, sehingga semua anggaran pemeliharaan Tahun 2021 nihil alias tidak diberikan oleh Kantor Kementerian Perhubungan.

Kemudian pada tahun 2022, Muhammad Amrillah K kembali dengan alasan pembangunan Ibukota Negara Baru di Kalimantan, sehingga anggaran pemeliharaan kembali tidak ada alias nihil.

“Namun data yang dapat kami berikan ternyata pada tahun 2022 ada anggaran pemeliharaan sebesar Rp 1.805.920.000,” bebernya.

“Dan pada tahun 2023 dengan pola kerja yang sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, diketahui terdapat anggaran pemeliharaan sebesar Rp 2.036.008.000, namun pekerjaan seluruhnya dikerjakan oleh pegawai ASN dan Non ASN dengan kerja bakti,” tambah sumber itu. (RIO)

  • Bagikan