RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID – Seorang pelajar SMP di Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, melahirkan anak perempuan diduga hasil hubungan gelap (hugel) yang dilakukan pelaku RLS (20).
Kasus ini terungkap ketika korban yang berusia 14 tahun itu akhirnya melahirkan pada 7 April 2024 sekira pukul 20.00 WIT.
Kasi Humas Polres Maluku Tengah Iptu Affan Slamet mengatakan kalau RLS menyetubuhi siswi SMP kelas III ini sebanyak tiga kali.
“Aksi ini dilakukan pertama kali sekitar bulan Juli 2023. Korban melahirkan anak perempuan,” kata Iptu Affan, kepada Klikmaluku.com, Senin (22/04/2024).
Selama masa kehamilan, keluarga korban tidak tahu. Terungkap kasus ini ketika Minggu (7/4/ 2024) pukul 20.00 WIT, korban mengatakan kepada ibunya, bahwa ada yang mau keluar dari perutnya.
“Ibunya kemudian
menyuruh korban untuk berbaring di tempat tidur. Pada saat korban beteriak sakit, dan ibunya melihat di bawah korban ternyata korban sudah melahirkan,” jelas Kasi Humas.
Setelah diberitahukan bahwa RLS yang menghamili siswi SMP ini, ibunya langsung ke Mapolres melaporkan karyawan toko itu atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Pelaku sudah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan pada, Minggu (21/04/2024). Tersangka ditahan sampai 20 hari ke depan,” pungkasnya. (*)