RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Rustam Latupono mengingatkan warga Kota Ambon agar mewaspadai peredaran atau penukaran uang palsu selama Ramadan dan jelang Lebaran Idul Fitri 2024. Pasalnya jelang lebaran penukaran uang palsu kerap ditemui.
“Jelang lebaran tentu antusias warga untuk menukarkan uang juga pasti tinggi. Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai malah menukarnya dengan uang palsu,” kata Latupono, Senin 1 April 2024.
Latupono menyarankan, agar harus menghindari penukaran uang di pinggir-pinggir jalan atau tempat penukaran yang tidak resmi. Warga diminta menukar uang di instansi perbankan yang resmi.
“Lebih baik warga menukarkan uang di tempat yang legal dan aman, seperti bank,” ujarnya.
Latupono juga mendorong aparat kepolisian untuk menindaklanjuti serta membantu mengawasi kegiatan penukaran uang yang dilakukan warga.
“Polisi pun perlu memastikan pelaku yang mengedarkan uang palsu mendapat sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Dia meminta Bank Indonesia (BI) untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polri dalam melakukan langkah-langkah pencegahan terkait masalah tersebut.
Salah satunya adalah dengan menyosialisasikan kepada masyarakat agar terus mewaspadai potensi maraknya beredar uang palsu.
“Penting juga BI menggencarkan lagi edukasi masyarakat untuk lebih cermat dalam mengecek uang yang diterima sambil berhati-hati,” pungkasnya. (MON)