RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pungutan liar (Pungli) yang kerap dikeluhkan pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, sampai juga di telinga Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse. Bahkan, Agus mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama memberantas berbagai jenis pungli yang sengaja dilakukan sejumlah oknum di Pasar Mardika.
Komitmen pemberantasan pungli itu disampaikan Sekkot saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Provinsi Maluku, Senin 1 April 2024.
Buka puasa bersama Sekkot itu, dihadiri Ketua IKAPPI Maluku Muhammad Marasabessy, serta Puluhan Anggota IKAPPI Maluku yang ada di seluruh Kota Ambon.
Menurut Agus, selama ini dia sering mendengar kabar berhembus mengenai adanya tindakan pungli di Pasar Mardika, yang korbannya adalah pedagang.
Namun, banyak pedagang yang menjadi korban pungli oleh sejumlah oknum tak bertanggungjawab, masih merasa takut untuk melaporkan hal tak terpuji itu, karena adanya dugaan faktor intimidasi.
Terkait hal itu, Ririmasse menegaskan kepada puluhan pedagang yang tergabung dalam IKAPPI Maluku, agar jangan segan atau takut melawan serta memberantas pungli di Pasar Rakyat Mardika.
“Jadi bagaimana nanti kita satukan, retribusi pajak di Pasar dari Pedagang itu hanya satu, sudah termasuk didalam Disperindag, Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan,”papar Agus Ririmasse sebagaimana rilis yang diterima Rakyat Maluku.
Pedagang, lanjut Ririmasse, tentu merasa resah jika harus membayar pajak retribusi ditambah lagi dengan ada oknum-oknum yang minta jatah preman alias pungli.
“Nanti pedagang mau dapat untung berapa. Olehnya itu, jika ada oknum yang mau minta jatah preman, jangan takut untuk rekam dia agar dijadikan bukti, atau segera laporkan ke saya biar kita tertibkan supaya pedagang tidak resah,” tegasnya.
Kota Ambon sejatinya, jelas Ririmasse, merupakan kota jasa, sebab pembangunan di ibukota Provinsi Maluku itu dilakukan dengan hasil pajak, lantaran tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) seperti nikel dan tambang lain.
Oleh karena itu, kesadaran bayar pajak perlu menjadi prinsip bersama, tetapi juga dia harus dilakukan secara resmi dan mestinmasuk di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.
“Bukan malah dijadikan sebagai tempat cari keuntungan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Saya dulu pernah jualan di pasar waktu kecil, makanya saya paham betul perasaan pedagang kalau dizolimi dengan akai pungli,”ungkapnya.
Maka dari itu, kepada seluruh pedagang di Kota Ambon, Sekkot berpesan untuk tidak perlu takut dan sungkan melaporkan tindakan yang salah di Pasar Mardika yang merugikan pedagang .
“Masyarakat serta pedagang harus anggap saya sebagai saudara, ada apa-apa segera lapor saya. Sebab bangun pemerintahan ini bukan dengan struktur yang hirarki seakan-akan saya harus jaga jarak karena jabata, tidak begitu,”katanya.
“Jabatan ini Allah SWT, Tuhan yang maha esa yang memberi, hanya titipan. Jabatan ini harus digunakan secara baik, agar bermanfaat bagi semua orang, bangsa dan negara,” tutupnya.(RLS)