RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencatat sebanyak 4 ribu lebih warga Kota Ambon, mendapatkan Kartu Pelaku Usaha dan Perikanan (Kusuka). Pemberian Kusuka berdasarkan empat katagori.
“Di Ambon sekitar 4 ribuan warga mendapatkan Kusuka, tapi paling banyak nelayan,” kata Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febby Mail, kepada wartawan, Selasa 26 Maret 2024.
Kata Mail, ada empat katagori Kusuka, yang pertama untuk perikanan tangkap nelayan. Kedua kategori budidaya ikan baik di kolam air tawar maupun di laut dengan keramba jaring yang sering dilihat di Teluk Ambon.
Ketiga, pengolah hasil perikanan, ini juga dianggap pelaku usaha.
“Untuk katagori ketiga ini, siapa saja itu pengolah orang-orang yang mengolah hasil perikanan dari bahan mentah menjadi bahan jadi. contoh pengolah ikan nugget ikan bakso ikan abon ikan,” ujarnya.
Keempat, lanjut dia, katagori pemasak hasil perikanan seperti jibu-jibu dan papa lele.
“Jadi pelaku usaha perikanan ini atau Kusuka itu bukan cuma nelayan, tetapi bagi warga budidaya ikan piara ikan atau masuk dalam pengolahan,” jelasnya.
Kartu Kusuka ini adalah pengganti kartu nelayan.
Sama seperti kartu nelayan, Kartu Kusuka memiliki sejumlah manfaat bagi nelayan, seperti saat pemberian bantuan dari pemerintah.
“Kusuka ini merupakan identitas, jadi diperlukan,” pungkasnya. (MON)