RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menyiapkan dana sebesar Rp50 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon. Pembayaran tersebut bakal dilakukan menjelang H-10 Idul Fitri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Jacob Silanno mengatakan, sesuai arahan Menteri Keuangan dan surat edaran nomor 14 tahun 2004, tentang Pemberian THR.
“Untuk THR itu kalau hitung sekitar Rp50 miliar, karena dianggap itu dua kali gaji. Di Pemkot rata-rata itu bayar gaji itu Rp25 miliar tidak termasuk pegawai kontrak tiap bulan. Jadi Rp50 miliar itu diupayakan untuk bayar,” katanya, Senin 25 Maret 2024.
Menurutnya, sesuai dengan arahan THR dapat dibayarkan H-10 jelang Idul Fitri.
Namun jika Keuangan tidak memungkinkan bisa di bayar setelah lebaran.
“Kalau Keuangan memungkinkan kita akan bayar untuk pegawai muslim atau non muslim. Tapi kalau keadaan keuangan tidak memungkinkan kita akan bayar untuk teman yang muslim duluan,” ujarnya.
Walaupun begitu, Pemerintah bakal upayakan untuk membayar THR sebelum lebaran sesuai dengan arahan Penjabat Wali Kota Ambon.
“Sesuai arahan itu, nanti dibayarkan sebelum lebaran,” pungkasnya. (MON)