Pengawas Pemilu yang Meninggal Bertambah

  • Bagikan

RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Samuel Pakniany, anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Provinsi Maluku dikabarkan meninggal dunia. Meninggalnya Panwaslu meningkatkan duka yang mendalam bagi Bawaslu.

Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data (SDMOD) Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Mellay mengatakan. Samuel menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) Tiakur pada pukul 21.11 WIT, Senin (04/03/2024) malam.

“Dan yang terbaru petugas kita Samuel Pakniany, anggota Panwaslu Kecamatan Letti, Kabupaten MBD. Wafatnya Samuel menambah daftar jumlah kematian pengawas pemilu di Maluku menjadi tiga orang,” kata Stevin, Selasa 5 Maret 2024.

Dua orang yang meninggal sebelumnya mereka masing-masing Piterson Lekson Ratuanik, seorang anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Desa Waturu, Kecamatan Larunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang meninggal pada 15 Februari 2024 akibat lemah fisik dan serangan jantung.

Kemudian Kaspar Metintomwat, Pengawas TPS di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akibat tak tahan bullyan orang.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Bawaslu MBD, Samuel mulai jatuh sakit saat melakukan pengawasan pungut hitung suara di TPS 07 Desa Tomra pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Sebelumnya di tanggal 13 Februari 2024, almarhum bersama pengawas lainnya melakukan pengawasan distribusi logistik ke desa-desa hingga persiapan TPS untuk pencoblosan.

Karena kondisi almarhum tak juga membaik, pihak keluarga kemudian membawa almarhum ke RS Tiakur untuk dirawat lebih lanjut.

“Pada tanggal 27 Februari 2024, almarhum diijinkan pulang dan hanya mendapatkan rawat inap di rumah, Tapi, pada Senin, 4 Februari 2024, kondisi tubuh almarhum kembali drop dan dilarikan lagi ke RS Tiakur. Tapi sayang, nyawa Samuel tak dapat tertolong. Almarhum meninggal pada pukul 21.11 WIT di RS Tiakur,” jelasnya.

Santunan kematian juga akan diberikan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.

“Yang jelas, pemakamannya dilakukan secara resmi dan dihadiri Bawaslu,” katanya.

Dijelaskan, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, menyiapkan santunanan bagi pengawas Pemilu yang sakit maupun yang meninggal.

“Berdasarkan laporan hingga 1 Maret 2024, Bawaslu mencatat terdapat dua pengawas pemilu yang meninggal dunia dan 10 orang mengalami sakit,” jelasnya.

Dia mengakui, bukan hanya yang meninggal mendapatkan santunan, tapi pengawas pemilu yang sakit pun akan diberikan santunan. Hanya saja, besaran nilai santunan untuk meninggal dunia, sakit ringan, sedang dan berat tentu berbeda-beda.

“Ada sebanyak 10 pengawas kita yang sakit. Data terakhir masuk kemarin salah satu PKD di Desa Larike, Maluku Tengah (Malteng) sakit karena kelelahan,” pungkasnya. (MON)

  • Bagikan