RAKYATMALUKU.FAJAR.CO.ID — AMBON, — Bawaslu kabupaten Maluku Tengah (Malteng) diminta objektif dan rasional dalam menyampaikan pernyataannya di media berkaitan dengan dugaan money politic yang dikakukan Caleg partai Hanura Dapil I, Malteng inisial WRL.
Pasalnya, bisa saja persoalan ini jadi bola liar karena berkaitan dengan marwah Partai Hanura.
Demikian dikatakan, Ketua DPC Hanura Malteng, Sulaiman Opier kepada media ini via telepon selulernya, kemarin dari Masohi.
”Isi pernyataan ketua Bawaslu, saudara La Amisury, yang menerangkan bahwa telah memenuhi syarat formil dan materiil, praktek politik uang yang dilakukan kader kami. Kami tentu merasa berterima kasih atas pernyataan itu, bahwa Bawaslu Malteng telah menjalankan tugasnya menerima laporan dan memroses. Hanya saja, saya tegaskan, ini masih dugaan. Untuk membuktikan itu, ada mekanisme, dan tahapan-tahapan yang harus dilalui,” ucap Ketua Sulaiman Opier.
Pihaknya, kata Opier, tentu menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga pengawas, jika mampu dibuktikan. Namun jika tidak, maka ini berkaitan dengan hak politik partai.
“Kami welcome. Silahkan saja, Bawaslu membuktikan itu. Kami ikuti terus perkembangannya. Namun jika hal ini sengaja, atau mengada-ada, maka kami juga punya hak untuk menggugat Bawaslu. Sebab, ini sudah berkaitan dengan pencemaran nama baik, dan marwah partai,” tegasnya.
Di samping itu, Opier juga menyealkan sikap Sekretaris DPC Hanura Malteng, Agus Salim Tamher yang menyampaikan pernyataan di beberapa media online seolah-olah praktek money politic telah benar dilakukan kader Hanura di Dapil I atas nama WRL.
Apalagi, lanjut Opier, dalam pernyataannya bahwa WRL telah dipanggil oleh partai untuk dimintai klarifikasi atas pemberitaan itu. Padahal dirinya sebagai pimpinan partai tidak mengetahui perihal pemanggilan yang bersangkutan.
“Partai ini organisasi. Apapun yang terjadi, mesti dikoordinasikan. Apalagi saya ini pimpinan. Masa saya tidak tau. Jangan membuat pemberitaan seolah-olah, telah terjadi perpecahan. Ini menyangkut harga diri partai, dan marwah pimpinan. Saudara tidak punya etika politik dan etika organisasi. Jangan mempermalukan partai di ruang publik,” tegasnya.
Opier kembali menegaskan, bahwa pernyataan sekretaris DPC Malteng itu adalah pernyataan pribadi bukan keluar atas pikiran dan konsep organisasi.
“Saya kira itu penggilan bersifat pribadi, bukan organisasi. Jadi sifatnya ilegal. Apalagi WRL ini salah satu wakil ketua. Untuk apa juga dia (Tamher_red), memanggil. Apalagi dia singgung soal pemanggilan WRL tidak ada unsur cawe-cawe. Saya ingatkan saudara, jangan merusak harga diri partai. Kalau sampai pimpinan wilayah mengetahui hal ini, lalu bagaimana lagi. Seperti apa nantinya. Jangan mempermalukan lembaga ini. Apalagi ini masih dalam proses. Dan masih dugaan. Sekali lagi saya ingatkan, jaga etika komunikasi di ruang publik,” tandasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Sekretaris DPC Hanura Maluku Tengah, Agus Salim Tamher sempat mengeluarkan statmen kepada di media mssa bagwa ia sudah tiga kali partai menghubungi atau memanggil WRL terkait dugaan money politic tersebut untuk memberikan klarifikasi. Namun, panggilan partai pun tidak digubris.
Ia menyebutkan, langkah yang ditempuhnya adalah demi nama baik partai, karena Partai Hanura tidak ikut cawe-cawe terkait laporan terhadap WRL yang kini sudah berproses di Bawaslu.
Bagi Tamher, Hanura hanya ingin WRL memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dan laporan ke Bawaslu agar Partai Hanura tidak tercoreng dengan informasi yang ada.
Sayangnya langkah Tamher ini dilakukan tanpa sepengetahuan Ketua DPC Hanura Malteng, Sulaiman Opier.
Bawaslu Maluku Tengah pada akhir Februari lalu memastikan laporan dugaan politik uang dari WRL telah memenuhi unsur formil dan materil sehingga Kasus tersebut akan diserahkan ke Gakumdu.
Menurut Ketua Bawaslu Malteng, Amisuri menyatakan, laporan politik uang terhadap WRL telah memenuhi dua unsur yakni unsur formil maupun materil.
Namun sejauh ini belum ada langkah-langkah terkait meminta klarifikasi saksi-saksi perihal politik uang sebagaimana laporan yang masuk ke Bawaslu tersebut. (NAM)